Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad s.a.w, sebagai Rasul. Islam pada hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang menganut berbagai aspek itu ialah Al-Qur-an dan hadis. Dalam faham dan keyakinan umat Islam Al-Quran mengandung sabda Tuhan (firman) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Sebagai dijelaskan Al-Qur-an, wahyu ada tiga macam
Wahyu dalam bentuk pertama di atas kelihatannya adalah pengertian atau pengetahuan yang tiba-tiba dirasakan seseorang timbul dalam dirinya; timbul dengan tiba-tiba sebagai suatu cahaya yang menerangi jiwanya. Wahyu bentuk kedua, ialah pengalaman dan penglihatan di dalam keadaan tidur atau di dalam keadaan trance. Di dalam bahasa asingnya ini disebut ru'ya (dream) atau kasy (vision). Wahyu bentuk ketiga ialah yang diberikan melalui utusan, atau malaekat, yaitu Jibril dan wahyu serupa ini disampaikan dalam bentuk kata-kata. Bahwa wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah wahyu dalam bentuk ketiga, dijelaskan juga dalam Al-Qur-an.
Atas dasar ayat-ayat dan hadis-hadis serupa inilah kita umat Islam mempunyai keyakinan bahwa apa yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah Sabda Tuhan, dengan kata lain teks Arab yang tersebut dalam kita suci itu adalah wahyu dari Tuhan. Hanya kata-kata Arab yang tersebut dalam teks itulah yang diakui sebagai wahyu, dan kalau diganti dengan kata-kata Arab lain sungguhpun sinonimnya, itu tidak diakui lagi wahyu. Apalagi terjemahannya ke dalam bahasa asing, semua itu bukan lagi merupakan wahyu, atau Al-Quran yang sebenarnya. Dalam hal ini, wahyu menurut faham Islam, berlainan dari wahyu. Menurut faham agama lain, umpamanya agama Kristen. Dalam agama ini, Injil dalam teksnya bukanlah wahyu, yang di wahyukan hanyalah isi atau arti yang dikandung teks itu. Maka terjemahannya dalam bahasa-bahasa asing dianggap sama kuat. Berdasarkan atas ini ada kaum Orientalis yang mengatakan: Sabda Tuhan dalam Islam menjelma menjadi Al-Quran, sedang dalam agama Kristen Sabda Tuhan menjelma menjadi Jesus. Wahyu yang dalam bentuk kata-kata itu disampaikan kepada Nabi Muhammad, turun bukan sekaligus tetapi sepotong demi sepotong dalam masa kurang lebih 23 tahun. Yang dilakukan Nabi pada waktu itu ialah setiap wahyu turun, itu beliau sampaikan kepada sahabat-sahabat untuk dihafal dan untuk dicatat.
Zaid Ibn Sabit adalah sekretaris utama yang mencatat dalam bentuk tulisan ayat-ayat yang diturunkan itu. Selain dari sekretaris ini disebut juga nama sahabat-sahabat lain yang disuruh mencatat, jeperti Abu Bakar, Usman, Umar, Ali, Zubair Ibn Awam, Abdullah Ibn Sa'ad dan Ubay Ibn Kaab. Ayat-ayat itu ditulis di atas batu, tulang, pelepah korma dan lain-lain. Penghafal-penghafal professionil, sebagai diakui oleh A. Guillaume merupakan bahagian dari anggota masyarakat, yaitu bahagian yang tak boleh tidak mesti ada dalam masyarakat Arab dahulu. Merekalah yang menghafal syair-syair. Arab Jahiliah dalam keseluruhannya dan merekalah yang menyebarkannya ke daerah-daerah dan yang meneruskannya dari generasi ke generasi. Penghafal-penghafal serupa ini besar perannya dalam Zaman Jahiliah dan penting pula perannya dalam sejarah pengumpulan ayat-ayat Al-Qur-an dalam bentuk buku seperti yang dikenal sekarang. Pengumpulan dan penulisan ayat-ayat itu dalam bentuk buku, terjadi setelah banyaknya sahabat-sahabat yang menghafal Al-Qur-an gugur dalam peperangan yang timbul di zaman Abu Bakar, satu tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad. Dengan gugurnya penghafal-penghafal Al-Quran dikuatirkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an akan dapat turut hilang. Maka atas anjuran Umar, Abu Bakar memerintahkan Zaid Ibn Sabit dan sahabat-sahabat lain, untuk mengumpulkan ayat-ayat yang tertulis di atas batu, tulang-tulang, pelepah korma dan yang dihafal oleh sahabat-sahabat itu dalam bentuk satu buku. Buku yang satu ini kemudian diperbanyak exemplarnya oleh Usman (644-655 M), dan dikirimkan ke daerah- daerah untuk menjadi pegangan tertulis bagi umat Islam yang disana. Dari teks Usman inilah kopi-kopi selanjutnya ditulis dicetak. Berdasarkan atas sejarah pembukuan yang jelas ini kita Islam berkeyakinan bahwa teks Al-Qur-an yang ada sekarang betul sesuai dengan apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w. Bahwa Al-Qur’an sekarang betul orisinil dari Nabi Muhammad s.a.w. diakui juga oleh orang-orang Orientalis.. Nicholson umpamanya mengatakan "............. its genuineness is above suspicion", dan menulis "............. it seems reasonably well established............. the original form and contents of Mohammed's discourses preserved with serupulous precision ".
Demikianlah, teks Al-Qur-an adalah orisinil dari Nabi adalah wahyu yang beliau terima dari Tuhan melalui Jibril dalam bentuk kata-kata yang didengar dan dihafal, dan bukan bentuk pengetahuan yang dirasakan dalam hati atau yang di dan dilihat dalam mimpi atau keadaan trance. Hadis, sebagai sumber kedua dari ajaran-ajaran Islam, mengandung sunnah (tradisi) Nabi Muhammad. Sunnah boleh mempunyai bentuk ucapan, perbuatan atau persetujuan secara diam dari Nabi. Berlainan halnya dengan Al-Qur-an, hadis tidak dikenal dicatat tidak dihafal di zaman Nabi. Alasan yang selalu dikemukakan ialah bahwa pencatatan dan penghafalan hadis dilarang Nabi, karena dikuatirkan bahwa dengan demikian akan terjadi percampur-bauran antara Al-Qur-an sebagai Sabda Tuhan dan hadis sebagai ucapan-ucapan Nabi.
hadis Nabi, tetapi karena takut akan terjadi kekacauan antara Al-Qur-an dan hadis, niat itu tidak jadi dilaksanakan. Pembukuan baru terjadi di permulaan abad kedua Hijri, yaitu ketika Khalifah Umar Abd AI-Aziz (717-720 M) meminta dari Abu Bakar Muhammad Ibn Umar dan Muhammad Ibn Syihab Al-Zuhri, mengumpulkan hadis Nabi yang dapat mereka peroleh. Di tahun 140 H, Malik Ibn Anas menyusun hadis Nabi dalam buku Al-Muwatta.
Pembukuan secara besar-besaran terjadi di abad ketiga Hijri oleh Bukhari. Muslim, Abu Daud, Al-Nasa'i, Al-Tarmizi dan Ibn Majah. Keenam buku kumpulan hadis inilah yang banyak dipakai sampai sekarang. Karena hadis tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadis yang betulbetul berasal dari Nabi dan mana hadis yang dibuat-buat. Abu Bakar dan Umar sendiri, walaupun mereka sezaman dengan Nabi, bahkan dua sahabat yang terdekat dengan Nabi, tidak begitu saja menerima hadis yang disampaikan kepada mereka. Abu Bakar meminta supaya dibawah saksi yang memperkuat hadis itu berasal dari Nabi, dan Ali lbn Abi Talib meminta supaya pembawa hadis bersumpah atas kebenarannya. Dalam pada itu jumlah hadis yang dikatakan berasal dari Nabi bertambah banyak, sehingga keadaannya bertambah sulit membedakan mana hadis yang orisinil dan mana hadis yang dibuat-buat. Diriwayatkan bahwa Bukhari mengumpulkan 600.000 (enam ratus ribu) hadis, tetapi setelah mengadakan seleksi, yang dianggapnya hadis orisinil hanya 3.000 (tiga ribu) dari yang 600.000 itu, yaitu hanya setengah persen. Tidak ada kesepakatan kita antara umat Islam tentang keorisinilan semua hadis dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang semuanya diakui oleh seluruh umat Islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan kepada umatnya, dalam keorisinilan hadis terdapat perbedaan antara umat Islam.
Oleh karena itu kekuatan hadis sebagai sumber ajaran-ajaran Islam tidak sama dengan kekuatan Al-Qur-an. Inilah dua sumber nash dari ajaran-ajaran Islam dalam segala aspeknya. Ajaran yang terpenting dari Islam ialah ajaran tauhid, maka sebagai halnya dalam agama monoteisme atau agama tauhid lainnya. yang menjadi dasar dari segala dasar di sini ialah pengakuan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa. Di samping ini menjadi dasar pula soal kerasulan, wahyu, kitab suci yaitu Al-Qur’an, soal orang yang percaya kepada ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, yaitu soal mu'min dan muslim, soal orang yang tak percaya kepada ajaran-ajaran itu yakni orang kafir dan musyrik, hubungan makhluk, terutama manusia dengan Pencipta, soal akhir hidup manusia yaitu sorga dan neraka, dan lain sebagainya. Semua soal ini dibahas oleh ilmu tauhid atau ilmu kalam yang dalam istilah Baratnya disebut teologi. Aspek teologi merupakan aspek yang penting sebagai dasar bagi Islam. Salah satu ajaran dasar lain dalam agama Islam ialah bahwa manusia yang tersusun dari badan dan roh itu berasal dari Tuhan dan akan kembali ke Tuhan. Tuhan adalah suci dan roh yang datang dari Tuhan juga suci dan akan dapat kembali ke tempat asalnya di sisi Tuhan, kalau ia tetap suci. Kalau ia menjadi kotor dengan masuknya ia ke dalam tubuh manusia yang bersifat materi itu, ia tak akan dapat kembali ke tempat asalnya. Oleh karena itu harus diusahakan supaya roh tetap suci dan manusia menjadi baik. Ajaran Islam mengenai hal ini tersimpul dalam ibadat yangmengambil bentuk salat, puasa zakat, haji dan ajaran-ajaran mengenai moral atau akhlak Islam. Nabi Muhammad memang mengatakan bahwa beliau datang untuk menyempurnakan pengertian budi pekerti luhur (Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti luhur). Aspek ibadat dan ajaran moral ini juga merupakan aspek penting dari Islam. Dalam pada itu ada segolongan umat Islam yang tidak merasa puas dengan cara formil yang terdapat dalam ibadat untuk mendekati Tuhan. Denganlain kata, hidup spirituil yang diperoleh melalui ibadat biasa belum memuaskan kebutuhan spirituil mereka, maka mereka rnencari jalan yang membawa mereka lebih dekat kepada Tuhan, sehingga mereka merasa dapat melihat Tuhan dengan hati-sanubari, bahkan merasa bersatu dengan Tuhan. Ajaran-ajaran mengenai ini terdapat dalam mistisisme Islam yang dalam istilah Arabnya disebut tasawwuf. Sufi-sufi mempunyai murid-murid dan di antaranya ada yang meneruskan ajaran sufi yang menjadi gurunya daiam bentuk tarekat. Maka
timbullah dalam Islam berbagai macam tarekat sufi.
Tarekat pada mulanya berarti jalan yang harus ditempuh seorang sufi untuk berada di hadirat Tuhan, tetapi kemudian ia mengandung arti organisasi yang mempunyai corak latihan spirituil. Masing-masing tarekat mempunyai corak latihan spirituilnya sendiri. Jumlah tarekat banyak dan di antaranya adalah yang berikut : Ahmadia di Mesir, Bektasyia di Turki, Kadiria berasal dari Bagdad, Naksyabandia (berasal dari Turkistan), Rifa'ia (berasal dari Irak), Sanusia (Libiya), Syadilia (
Syattaria (
di akhirat bergantung pada: hidup baik di dunia. Hidup baik menghendaki masyarakat manusia yang teratur. Oleh sebab itu Islam mengandung peraturanperaturan tentang kehidupan masyarakat manusia. Demikianlah terdapat peraturan- peraturan mengenai hidup kekeluargaan (perkawinan, perceraian, waris dan lain-lain) tentang hidup ekonomi dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, perserikatan dan lain-lain, tentang hidup kenegaraan, tentang kejahatan (pidana), tentang hubungan Islam dan bukan Islam, tentang hubungan orang kaya dengan orang miskin dan sebagainya. Semua ini dibahas dalam lapangan hukum Islam yang dalam istilah Islamnya disebut ilmu fikih. Fikih memberikan gambaran tentang aspek hukum dari Islam.
Semeritara itu Islam dalam sejarah mengambil bentuk kenegaraan. Dalam perkembangannya terjadi perbedaan faham tentang organisasi negar yang semestinya. Perbedaan faham terbesar dalam soal lembaga politik ini terdapat antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah. Kaum Sunni berpendapat bahwa kepala negara tidak mesti dari keturunan Nabi melalui Fatimah dan Ali. Kaum Syi'ah sebaliknya berkeyakinan bahwa hanya keturunan Nabi yang boleh menjadi kepala-negara. Selanjutnya terdapat pula perbedaan faham tentang persoalan apakah jabatan kepala-negara mempunyai sifat turun-temurun dari bapak kepada anak, ataukah pengangkatan kepala-negara didasarkan atas kesanggupan serta keahlian dan bukan atas keturunan. Islam sebagai negara tentu mempunyai lembaga-lembaga kemasyarakatan lain, seperti lembaga kekeluargaan, lembaga kemiliteran, lembaga kepolisian, lembaga kehakiman dan lembaga pendidikan. Semua inimenggambarkan aspek lembaga kemasyarakatan dalam Islam. Lebih lanjut lagi Islam mengajarkan bahwa Tuhan adalah Pencipta semesta alam. Oleh karena itu perlu dibahas arti penciptaan, materi yang diciptakan, hakekat roh, kejadian alam, hakekat aqal, hakekat wujud, arti qidam (tidak bermula) dan lain-lain. Pemikiran dan pembahasan dalam hal-hal ini dilakukan oleh akal. Maka timbullah persoalan akal dan wahyu serta falsafat dan agama. Ini semua dibahas oleh falsafat dalam Islam. Akhirnya Islam mempunyai wujud dalam masa. Tahun Islam mulai dihitung dari hijrah Nabi ke Medinah di tahun 622 M dan sekarang Islam telah
berusia dekat empat belas abad. Dari Semenanjung Arabia Islam meluas ke Palestina, Suria, Mesopotamia, Persia, India, Asia, Tengah, Malaysia, Indonesia dan Filipina di Timur, dan ke Mesir, Afrika Utara, Spanyol dan Afrika Tengah di Barat kemudian ke Asia Kecil dan dari sana ke Eropah Timur sampai ke Austria. Dengan demikian Islam bukan hanya mempunyai sejarah politik yang panjang dalam masa tetapi juga sejarah politik yang luas daerahnya. Dalam ekspansi ke Timur dan ke Barat itu Islam bertemu dengan peradaban-peradaban klasik, terutama peradaban Yunani dan Persia, dan kontak ini menimbulkan peradaban yang bercorak Islam dan yang berpengaruh di masanya, bahkan mempunyai pengaruh bagi peradaban Barat modern sekarang. Ini semua dibahas dalam sejarah kebudayaan Islam. Dengan adanya kontak antara Islam dan kemajuan Barat yang dimulai pada pembukaan abad kesembilan belas yang lalu, umat Islam dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran modern Barat. Dalam Islam timbullah pula pemikiran pembaharuan, yang masih menjadi soal hangat sampai di zaman kita sekarang. Maka di samping aspek-aspek tersebut, terdapat pula aspek modernisasi atau pembaharuan dalam Islam. Jadi Islam, berlainan dengan apa yang umum diketahui, bukan hanya mempunyai satu-dua aspek, tetapi mempunyai berbagai aspek. Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadat, aspek moral, aspek mistisisme, aspek falsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan dan lain sebagainya.
Dalam pada itu aspek teologi tidak hanya mempunyai satu aliran tetapi berbagai aliran ada aliran yang bercorak liberal, yaitu aliran yang banyak memakai kekuatan akal di samping ke percayaan pada wahyu dan ada pula yang bersifat tradisionil, yaitu aliran yang sedikit memakai akal dan banyak bergantung pada wahyu. Di antara kedua aliran ini terdapat pula aliran-aliran yang tidak terlalu liberal, tetapi tidak pula terlalu tradisionil. Dalam aspek hokum demikian pula terdapat bukan hanya satu mazhab, tetapi berbagai rupa mazhab dan yang diakui sekarang hanya empat yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Nyatalah bahwa Islam mempunyai berbagai rupa aspek, aliran dan mazhab. Pengetahuan Islam hanya dari satu-dua aspek, dan itupun hanya dari satu aliran dan satu mazhab, menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap tentang Islam. Islam di Indonesia pada umumnya dikenal hanya dari aspek teologi, dan itupun hanya dari aliran tradisionilnya, dari aspek hukum, yaitu menurut mazhab Syafi'i dan dari aspek ibadat. Aspek-aspek lainnya, moral, mistisisme, falsafat, sejarah dan kebudayaan serta aliran-aliran dan mazhab-mazhab lainnya kurang dikenal. Oleh karena itu pengetahuan kita di
hanyalah faham golongan tertentu dalam Islam, karena kaum sufi dan kaum filosof menggambarkan sorga dan neraka sebagai keeenangan dan kesengsaraan rohani dan intelektuil.
Untuk menghilangkan kesalahan-kesalahan faham itu perlulah diketahui dan diajarkan hakekat Islam, yaitu Islam dalam segala aspeknya. Mengetahui Islam dalam segala aspeknya secara mendetail sudah barang tentu tidak mudah dan menghendaki masa yang panjang dan usaha yang kuat. Mungkin orang akan menghabiskan semua umurnya untuk mengatahui itu. Dan itu memang tidak perlu. Yang diperlukan hanyalah mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran itu dalam garis besarnya. Sebagai dasar, pengetahuan yang demikian sudah cukup. Kemudian barulah orang mengadakan spesialisasi, yaitu spesialisasi dalam bidang teologi, falsafat dan tasawuf, spesialisasi dalam bidang hukum, spesialisasi dalam bidang sejarah kebudayaan dan sebagainya. Mengadakan spesialisasi sebelum atau dengan tidak mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran lain dalam Islam menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap, bahkan yang salah tentang Islam. Untuk menghindarkannya perlulah pendekatan lama dirobah dengan pendekatan baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar