Rabu, 01 Juli 2009

HASIL DISKUSI DENGAN PCM BANYUURIP

SEJARAH PCM BANYUURIP
Berdasarkan notulen PCM ini berdiri pada 15 Juli 2000. Berangkat dari keprihatinan warga Muhammadiyah bahwa peran dawah Islam kurang maksimal. Berdirinya PCM ini bersama dengan berdirinya Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah yang diberi nama PAYM Danukusumo, karena lahan yang ditempati adalah tanah wakaf dari Bapak Danukusumo. Berdirinya PCM ini bersamaan dengan PAYM karena ingin mempunyai suatu bentuk amal usaha yang mempunyai peran bagi masyarakat.
MODEL DAKWAH
PCM Banyuurip ini membawahi 6 PRM, yaitu
  1. PRM Banyu Urip
  2. PRM Boro Kulon
  3. PRM Candisari
  4. PRM Kledung Kradenan
  5. PRM Kledung Karangdalem
  6. PRM Wangunrejo

Dalam menyebarkan dakwah Islam, PCM ini menggunakan metode, yaitu

Metode Terstruktur, metode ini dilakukan dengan mengadakan pengajian rutin yang diadakan setiap Ahad pagi di lingkungan Masjid Khusnul Khotimah, pertemuan rutin yang diadakan setiap satu bulan sekali, dan kegiatan yang bersifat insidantal, misalnya pengajian akbar, peringatan hari besar agama Islam, Sholat Idul Adha dan Idul Fitri.

Metode Tidak terstruktur (pendekatan informal), metode ini dilakukan dengan terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah sekitar dan pemerintahan kota. Selain itu dengan pendekatan kultural, yakni anak PAYM sebagai duta Islam dalam mengisi acara-acara yang dilaksanakan di lingkungan sekitar, misalnya dalam peringatan HUT RI.

PERIODESASI KEPEMIMPINAN

Sampai saat ini baru ada dua periode kepemimpinan, yang masing-masing periode menjabat selama 3 tahun sesuai dengan periodesasi Muktamar Muhammadiyah. Proses rekrutmen pengurus delaksanakan dengan mengumpulkan 6 pengurus ranting untuk mencapai musyawarah mufakat . Sejauh ini belum sampai dilakukan pemungutan suara terbanyak (voting). Periode I: Ketuanya adalah Bapak Budi Hartono dan periode II: Ketuanya adalah Bapak Agil Soedrajat.

AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI PCM

  1. TK 'Aisyiyah I Banyuurip di Wangunrejo
  2. PAYM Danukusumo di Kledungkradenan
  3. LAZIS PCM Banyuurip
  4. Amal usaha ekonomi produktif (UEP) PAYM Danukusumo berupa: persewaan gedung, jasa catering, konveksi sablon, penyewaan sound system, dan LM3 jual beli gabah atau beras
  5. Play group dan TK 'Aisyiyah I Banyurip di Desa Banyuurip

KEKUATAN DAKWAH MUHAMMADIYAH PCM
Faktor pendukung yaitu

  1. Personalia dari pengurus PCM setempat.
  2. Dukungan donatur, misal Suparto Danukusumo yang mewakafkan tanah untuk PAYM dan PCM dan Drs. H. Sodri yang mewakafkan gedung serbaguna.
  3. Dukungan dari masyarakat sekitar yang umumnya berpendidikan tinggi dan strata ekonominya menengah ke atas. Jadi, dalam penyebaran dakwah mudah diterima.

KENDALA YANG DIHADAPI

Secara umum, belum menghadapi permasalahan yang berarti dalam proses dakwah. Namun, dengan adanya koreksi diri bahwa proses dakwah belum berhasil secara maksimal jika mengacu pada : mencerahkan aqidah sesuai tuntunan Al Quran dan As Sunnah. Karena masyarakat masih sedikit yang mengamalkan Islam secara kaffah dan maraknya TBC.

TARGET PENCAPAIAN

Target yang ingin dicapai adalah mendorong agar ranting yang ada bertambah eksis dalam menyebarkan dakwah Muhammadiyah.

BAB VI
LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN


Islam dalam sejarah mengambil bentuk negara, sehingga pasti mempunyai lembaga kemasyarakatan seperti pemerintahan, hukum, pendidikan, pertahanan, dll.

Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu sukubangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab. Orang-orang Arab, sebagai bangsa yang berkuasa di waktu itu, dianggap oleh masyarakat lebih tinggi. Karena mempunyai kedudukan lebih tinggi, agama dan kebudayaan Arab Islam dipandang lebih tinggi pula. Tidak mengherankan kalau bangsa-bangsa yang berada di bawah kekuasaan Islam di waktu itu banyak berusaha untuk meniru orang Arab dalam bahasa, pakaian dan adat istiadat. Bahkan banyak pula yang meninggalkan agama aslinya dan masuk Islam.

Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di waktu itu. Sebagaimana dilihat dalam sejarah, bangsa Persia berhasil dalam usaha mereka itu. Bahasa dan kebudayaan Persia menjadi bahasa dan kebudayaan yang diakui dalam Islam.

Di samping orang-orang Islam, baik Arab maupun bukan Arab, terdapat pula orang-orang bukan Islam yang memeluk agama-agama lain, terutama agama Kristen dan Yahudi. Orang-orang ini disebut ahl al-zimmah. Mereka adalah pemeluk agama-agama lain yang memilih tetap tinggal di bawah naungan Islam dengan membayar jizyah yang dapat diartikan pajak naungan.

Adapun daerahnya karena begitu luas dibagi kedalam beberapa propinsi. Di zaman Bani Umayyah dan Bani Abbas umpamanya, terdapat propinsi-propinsi berikut : Hejaz, Suria, Irak, Persia, Mesir, Afrika, Arabia Selatan, Armenia dan India. Andalusia (Spanyol Islam) di zaman Bani Abbas merupakan negara Islam yang berdiri sendiri. Di zaman kejayaan Bani Usman (Kerajaan Ottoman) jumlah propinsibertambah banyak dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam ke benua Eropa, antara lain : Rumelia (daerah yang terletak di Selatan Sungai Danub), Hongaria Barat, Hongaria Timur dan sekitarnya, Anatolia, Trebizond (daerah di Selatan Laut Hitam), Van (Armenia dan Kurdistan), Suria, Palestina, Mesir, Hejaz, Yaman serta Aden, Al- Jazair, Irak dan lain-lain.

Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Khalifah dibantu oleh seorang wazir yang menjadi pembantu utama, penasehat dan tangan kanannya. Di bawah wazir terdapat beberapa diwan (departemen) umpamanya Diwan Al-Kharaj, Departemen Pajak Tanah, Bait Al-Mal / Departemen Keuangan, Diwan Al-Jaisy (Departemen Pertahanan) dan lain sebagainya. Tiap Diwan dipimpin oleh seorang kepala. Rapat para Kepala Diwan diketuai oleh Wazir. Dengan demikian Wazir pada hakikatnya mempunyai kedudukan Perdana Menteri.

Ada kalanya Wazir mempunyai kekuasaan penuh, yaitu diketika seorang Khalifah kurang mementingkan soal-soal pemerintahan: Dalam keadaan demikian Wazir dapat berbuat sekehendaknya dan dapat menjatuhkan dan mengangkat gubernur-gubernur daerah yang berkedudukan tinggi dan penting itu menurut kemauannya. Dalam sejarah terdapat wazir-wazir penting dan kuat, seperti wazir-wazir keturunan keluarga Baramikah di zaman kejayaan Bani Abbas.

Di samping Wazir terkadang terdapat pula Hajib (Kepala Rumah Tangga Istana). Hajib yang kuat dapat mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi dari kekuasaan Wazir.

Di ketika menurunnya prestise dan kekuasaan Khalifah di zaman Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi Wazir atau Hajib, tetapi Amir Al-Umara' (Kepala Panglima) atau Sultan. Sebagai telah disebut, Khalifah Al-Mu'tasim mendirikan Tentara Pengawal yang terdiri dari orang-orang Turki. Pada akhirnya Tentara Pengawal ini begitu berkuasa di Bagdad sehingga mereka dapat menjatuhkan dan mengangkat Khalifah sekehendak mereka. Di zaman Khalifah AI-Muqtadir (908 - 932 M) Panglima Tentara Pengawal itu diberi gelar baru, 'Amir Al-Umara', dan Amir AlUmara' inilah sebenarnya yang memegang kekuasaan di pusat pemerintahan.

Setelah Bagdad jatuh ke tangan kekuasaan Dinasti Buwaihi dan Tentara Pengawal Turki lari di tahun 945 M, kekuasaan Amir Al- Umara' dipegang oleh Raja-raja Buwaihi. Seratus tahun kemudian kekuasaan itu dirampas oleh kaum Saljuk. Gelar Amir Al-Umara' mereka robah menjadi Sultan dan yang berkuasa penuh di pemerintahan pusat adalah Sultan ini.

Kepala Daerah pada mulanya diberi nama ‘Amil, dan kemudian lebih dikenal dengan nama Amir. 'Amil lebih banyak mempunyai tugas mengumpulkan zakat, sedangkan Amir adalah panglima. Selanjutnya juga dipakai kata Wali dan Hakim. Di tangan Kepala Daerah-lah terletak pemerintahan daerah dan karena komunikasi dengan ibu kota sulit, para Kepala Daerah mempunyai kekuasaan otonom yang bukan kecil, terlebih-lebih di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota, yang pada mulanya adalah Damaskus dan kemudian Bagdad. Dalam hubungan dengan pusat pemerintahan, tugas mereka yang terpenting adalah mengumpulkan zakat dan pajak untuk dikirimkan kepada Khalifah.

Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah, tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti, pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah mempunyai sifat turun-temurun. Khalifah hanya memberikan pengakuan formil kepada mereka. Di antaranya ada yang tetap memakai titel Amir, tetapi ada pula yang mempergunakan gelar Sultan (seperti Dinasti Salahuddin dan Mamluk) dan Amir Al-Muslimin (seperti Dinasti Al-Murabit) di Afrika Utara.

Keuangan negara bersumber terutama pada kharaj, pajak yang dipungut atas tanah. Kharaj dikumpulkan oleh Kepala Daerah dan setelah memotong perbelanjaan yang diperlukan oleh daerahnya, sisanya dikirim ke pusat. Begitu pentingnya pajak ini sehingga di pemerintahan pusat terdapat suatu departemen khusus untuk mengurusnya, yaitu. Diwan Al-Kharaj. Di samping kharaj adalagi zakat yang dibayar oleh warga negara yang beragama Islam, dan jizyah yang dipungut dari warga negara bukan Nam. Sumbersumber keuangan lainnya ialah dagang transit, bea import atas barang-barang yang dimasukkan melalui pelabuhan-pelabuhan seperti Suez, Alexandria dan Jeddah, pajak atas barang-barang mewah, pajak atas mas serta perak dan pajak pertambangan.

Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah 500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun. Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am dan Bait Al-Mal AI-Khas. Yang tersebut akhir ini dikhususkan untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai oleh satu orang.

Penerimaan dan pengeluaran negara dikontrol oleh suatu departemen khusus yang diberi nama Diwan Al-Nafaqat atau Diwan Al-Azimmah .

Hubungan antara pusat dengan daerah dan sebalikuya dilakukan dengan pos (al-barid - ). Sistem pos ini dimulai oleh Mu'awiah dan berkembang di masa Bani Abbas, sehingga merupakan satu departemen yang diberi nama Diwan Al-Barid. Kepala Departemen ini disebut Sahib Al-Barid Berlainan dengan pos modern, Al-Barid pada umumnya mengurus korespondensi negara dan hanya sedikit mengurus korospondensi rakyat. Markas besar Al-Barid terdapat di Bagdad dan tiap ibu kota mempunyai pusat posnya sendiri. Alat yang dipakai untuk pengangkutan adalah kuda, onta dan keledai. Untuk pengiriman sutat-surat dipakai juga burung dara. Al- Barid juga dipergunakan untuk mengangkut pasukan ke tempat yang mereka tuju dan pejabat-pejabat yang baru diangkat ke tempat kedudukannya.

Di Markas Besar Al-Barid di Bagdad terdapat keterangan lengkap mengenai jaringan pos yang ada di seluruh daerah negara. Dalam jaringan itu Bagdad dihubungkan sampai ke perbatasan Cina. Buku keterangan itu mencakup penjelasan bukan hanya tentang stasion-stasion, tetapi juga tentang daerah-daerah yang dilalui.

Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia – mengenai keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya. Dari berita-berita yang diterimanya ia membuat laporan untuk disampaikan kepada Khalifah. Oleh karena itu nama lengkap dari Kepala Departemen Pos ini ialah Sahib Al-Barid wa Al-Akhbar Kepala Pos dan Intelijen.

Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin. Jabatan-jabatan yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal), mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh prajurit.

Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap (murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap (mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal Khalifah. Untuk pertempuran dikumpalkan puluhan ribu prajurit. Dikhabarkan bahwa dalam pertempuran antara kekuatan Bani Umayyah dan Bani Abbas yang tersebut akhir ini mempergunakan duapuluh ribu dan Bani Umayyah lebih dari seratus ribu orang.

Tentara tersusun dari harbiah (infantri), ramiah (pemanah) dan fursan (kavaleri), Senjata yang dipakai ialah pedang beserta perisai, tombak, panah, ali-ali (catapults), mangonel (pelempar batu), dabbabah (alat serangan terhadap kota yang dibentengi tembok) dan kemudian juga senjata api. Untuk menjaga diri dari panah api, para pelempar memakai pakaian tahan api.

Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru tulis.

Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah ratusan. Disebut bahwa Mu'awiah, mengirim lebih dari dua ratus kapal dalam serangan-serangannya terhadap Kerajaan Bizantium dipertengahan abad ke tujuh Masehi. Dalam serangan terhadap Konstantinopel di abad kedelapan, Angkatan Laut Khalifah terdiri atas 1800 kapal. Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya. Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol di abad ke enambelas.

Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis. Kalau sekolah serupa ini adalah untuk orang umum, Khalifah dan orang-orang kaya menggaji guru untuk memberi pelajaran pada anak mereka di istana atau di rumah.

Pelajaran tingkat lebih tinggi diberikan di madrasah. Salah satu madrasah yang terkenal dalam Islam ialah Madrasah Al-Nizamiah yang didirikan oleh Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri dari Sultan Sultan Saljuk Alp Arselan dan Nialiksyah, di tahun 1065 M di Bagdad. Kemudian madrasah-madrasah serupa didirikan di kota-kota lain di Suria, Persia dan Irak sendiri. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan di madrasah-madrasah ini adalah teologi, hukum Islam, falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam yaitu di samping tafsir, hadis, sejarah Islam dan sebagainya. Mazhab yang diajarkan di sana adalah mazhab Syafi'i dan aliran teologinya adalah aliran Asy'ariah.

Di antara Mahagurunya terdapat Imam Al-Haramain dan Al- Ghazali. Imam Al-Haramain mengajar di Nisyapur (Persia) dan Al- Ghazali mengajar di Bagdad. Dosen disebut mudarris dibantu oleh seorang asisten, mu'id yang tugasnya ialah membantu mahasiswa yang lemah daya tangkapnya dalam memahami kuliah yang diberikan dosen.

Di samping madrasah-madrasah AI-Nizamiah terdapat lagi madrasah Al-Mustansirih yang didirikan Khalifah Al-Mustansir di tahun 1234 M. Madrasah ini, di samping perpustakaan, juga mempunyai rumah sakit.

Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun 972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al- Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitas oleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya yang keseribu dalam waktu dekat.

Pendidikan non-formil untuk dewasa diberikan di mesjid. Mesjid pada umumnya juga merupakan tempat kuliah di mana alim ulama mengajarkan tafsir, hadis, bahkan juga bahasa dan sastra Arab.

Selain dari madrasah dan mesjid, perpustakaan juga merupakan tempat mencari ilmu-pengetahuan. Perpustakaan-perpustakaan didirikan oleh orang-orang kaya. Di dalamnya terkandung bukan hanya buku-buku mengenai pengetahuan agama, tetapi juga pengetahuan nonagama seperti falsafat, logika, astronomi, matematika dan ilmu-ilmu pengetahuan lain. Khalifah dan Sultan biasanya mempunyaiperpustakaan khusus. Selanjutnya di mesjid-mesjid besar terdapat juga perpustakaan-perpustakaan. Perpustakaan-perpustakaan ini dikunjungi oleh orang-orang yang ingin mencari dan menambah pengetahuan, terutama kaum ulama dan filosof. Perpustakaan-perpustakaan dipergunakan juga sebagai tempat diskusi.

Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih, tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan. Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan dan ini disebut qanun.

Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuanuang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul setiap hari.

Qanun berkembang di zaman Kerajaan Usmani, terutama di bawah Sulayman I, sehingga ia terkenal dengan nama Sulayman Al- Qanuni.

Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau, bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan hukum. Pada mulanya Khalifah sendiri yang memutuskan perkara-perkara yang timbul dalam masyarakat. Orang-orang yang mempunyai perkara langsung pergi kepada Khalifah untuk mendapat penyelesaian.

Tetapi kemudian soal pelaksanaan hukum ini diserahkan kepada wakil-wakil Khalifah. Pelaksanaan hukum Syari'ah diserahkan kepada qadi dan pelaksanaan non-Syari'ah, seperti qanun kepada sahid alsyurtah atau hajib.

Pada mulanya qadi terdapat hanya di kota-kota besar, tetapi kemudian juga di kota-kota kecil. Bahkan di suatu kota terdapat beberapa qadi. Sebagai kepala mereka diangkat qadi al-qudah. Selanjutnya terdapat lagi apa yang disebut qadi alyund atau qadi al- 'askar yang mempunyai tugas menyelesaikan perkara-perkara di lapangan militer. Di samping qadi, qadi al-qudah dan qadi al-'askar, ada lagi nazir al-mazalim. Tugasnya sebagaimana dapat dilihat dari namanya ialah menyelesaikan soal-soal perlakuan tidak adil atau penganiayaan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyat, umpamanya pajak terlalu tinggi, pensitaan harta dengan tidak sah dan sebagainya. Nazir al-mazalim mempunyai kekuasaan yang lebih luas dari qadi, dan yang bertindak sebagai nazir al-mazalim terkadang ialah wasir sendiri, terkadang pegawai tinggi lainnya dan terkadang tugas itu diserahkan kepada seorang yang diangkat khusus untuk itu.

Dalam penyelesaian perkara-perkara, kalau yang menyelesaikannya ialah Khalifah. Sultan atau Wazir sendiri, maka untuk itu diadakan hari tertentu setiap minggu di Istana; dan kalau yang menyelesaikannya ialah qadi atau nazir mazalim, maka sidang diadakan tiap hari. Sidangnya biasanya mengambil tempat dimesjid.

Untuk menjaga keamanan dalam kota dan sebagainya diadakan lembaga kepolisian yang disebut syurtah. Kepalanya adalah sahib alsyurtah dan terkadang disebut juga sahib al-mu'unah atau wali. Tugasnya ialah mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan kriminil, memeriksa pelanggaran-pelanggaran hukum dan menghukum orang yang bersalah. Hukum yang dipakainya dalam hal ini ialah hukum adat setempat.

Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh. Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan, penipuan, perzinahan dan sebagainya.

Di samping sahib al-syurtah terdapat seorang muhtasib yang bertugas mengurus soal-soal pelanggaran hukum, yang bersifat lebih ringan dan pelanggaran ajaran-ajaran moral. Yang termasuk dalam bidang tugasnya adalah pelanggaranpelanggaran mengenai timbangan dan ukuran, penipuan dalam penjualan, penolakan pembayaran hutang, soal riba, pelanggaran tentang minuman keras, permainan judi dan sebagainya. Dalam tugasnya termasuk juga soal pelaksanaan ibadat, seperti pengadaan shalat Jum'at, orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan, janda yang tidak memperdulikan waktu iddahnya dan sebagainya. Juga termasuk dalam kekuasaannya soal kekejaman terhadap pembantu rumah, dan binatang piaraan seperti kuda yang kurang diberi makan tetapi diberi beban yang terlalu berat.

Di samping jabatan jabatan tersebut di atas masih ada lagi satu jabatan yang diberi nama mufti. Ahli-ahli hukum Islam selalu mendapat pertanyaan-pertanyaan tentang hukum dari masyarakat. Jawaban yang diberikan ahli hukum itu disebut fatwa dan yang memberi jawaban itu sendiri disebut mufti. Ada mufti yang diangkat Khalifah atau Sultan dan dengan demikian timbullah jabatan mufti yang resmi dalam negara. Fatwa yang diberikan mufti inilah yang menjadi pegangan negara. Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam. Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang duniawinya.

Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta, biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara. Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas tanggungan Al-Azhar sendiri.

Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 - 715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan. Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.

Di antara rumah-rumah sakit itu ada yang mempunyai perpustakaan sendiri dan ada pula yang memberikan kursus ilmu kedokteran. Di rumah-rumah sakit Bagdad, dokter-dokter kepala dan ahli-ahli bedah memberi kuliah kepada mahasiswa untuk kemudian diuji dan diberi ijazah. Pelajaran diberikan bukan hanya dalam bentuk teori saja tetapi juga dalam bentuk praktikum.

Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek, tempat mandi dan lain-lain. Penghasilan wakaf yang disediakan untuk rumah sakit itu berjumlah satu juta dirham per tahun.

Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan kepada masyarakat.

Rumah-rumah sakit yang banyak terdapat di dunia Islam mempunyai pengaruhnya, melalui Perang Salib, terhadap pembentukan rumah-rumah sakit di Eropa. Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di Eropa.
BAB V
ASPEK POLITIK


Persoalan yang pertama-tama timbul Islam menurut sejarah bukanlah tentang keyakinan tetapi persoalan politik.

Saat nabi mulai menyiarkan islam di mekah beliau belum dapat membentuk masyarakat yang kuat dan berdiri sendiri karena tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang Quraisy. Hal ini menyebabkan nabi dan sahabat meninggalkan mekah dan menuju ke Yastrib dan Nedinah.

Di madinah Nabi dan umat islam mempunyai kedudukan yang baik dan mampu berdiri sendiri. bahkan Nabi menjadi kepala Negara di Negara didaerah yang sampai akhir zaman Nabi meliputi semenajung Arabia.
Rata Penuh

SetelahNabi wafat, kepemimpinan atas Negara digantikan dengan digantikan dngan abu bakar dengan memakai gelar khalifah yang arti lafalnya pengganti (Inggris : successor). setelah abu bakar wafat, digantikan dengan Umar Bin Khattab, sebagai khalifah kedua. persoalan-persoalan politik mulai muncul pada pemerintahan khalifah ke-3 yaitu usman bin affan yang dikenal sebagai khalifah yanglemah karena tidak dapat menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh. ia mengangkati keluarganya sebagai gubernur di daerah yang tunduk dalam kekuasaan islam. sedangkan gubernur dengan diangkat oleh umar yang dikenal sebagai khalifah kuat dan tidak mementingkan keluarganya dijatuhkan oleh usman. hal ini menimbulkan sahabat usman berpaling sehingga terjadi banyak gejolak. dimesir Amr ibn al Aas dijatuhkan sebagai gubernur dan menggantikan Ibn Abi Sarh salah satu keluarga dari Usman yang menyebabkan 500 pemberontak dari Mesir ke Madinah. hal ini membawa pembunuhan usman oleh pemuka pemberontak mesir

Setelah Usman wafat maka diganti Ali bin Thalib sebagai calon terkuat namun mendapat tantangan dari Talhah dan Zubbeir yang mendapat dukungan dari Aisyah. di dalam perang Talhah dan Zubeir terbunuh dan aisyah dikirim kembali ke Mekah.

Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh, sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.

Tantangan lain dari saudara dekat usman muawiyah, ia menuduh ali berperan dalam pembunuh usman karena salah satu pemuka Amr bin Al Aas yang licik meminta damai dengan mengangkat Al Qur’an sehingga banyak imam mendesak ali menerima tawaran dengan perantara Amr bin Aas dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa Al Asy’aru dari pihak ali.

Dalam pertemuan, keduanya bersepakat menjatuhkan ali dan mu’awiyah. namun dengan kelicikan Amr bin Al Aas, ia hanya sepakat untuk menjatuhkan Ali karena kelicikan Amr bin Al Aas Amr bersepakat menajtuhkan Ali.

Kesepakatan ini menguntungkan pihak Mu’awiyah. dan akhirnya Mu’awiyah menjadi khalifah. hal ini membuat ali tidak terima sehingga ia terbunuh pada tahun 661 M.
Keadaan ali yang menerima tipu muslihat mu’awiyah membuat sebagai tentara mengasingkan diri karena tentara Ali terlalu lemah, maka setelah menang dari kaum khawarij. tentara ali tidak dapat mengalahkan muawiyah, sehingga dengan mudah uawiyah tetap berkuasa.
Dari sejarah diatas muncul 3 golongan : golongan Ali dengan nama golongan Syrah, golongan yang keluar dari barisan ali disebut golongan khawarij dengan golongan muawiyah yang selanjutnya membentukdinasti Umayah.

Dalam pemerintah setelah nabi wafat, bentuk pemerintah mirip dengan bentuk republik, karena kepala Negara dipilih bukan secara turun temurun. keempat khalifah tersebut hanyalah sahabat nabi. abu bakar diangkat dari hasil mufakat kaum ansyar dan muhajirin umar diangkat karena ditunjuk oleh abu bakar. usman diangkat dari hasil rapat 6 sahabat.
Setelah usman meninggal, maka alilah calon terkuat. ali mendapat pengakuan umat atau bay’ah tidak sepenuh jika dibandingkan dengan ketiga khalifah lainnya karena ali mendapat beberapa keuntungan. menurut pandangan umum di zaman itu, seorang khalifah harus berasal dari Quraisy. pendapat ini didasarkan pada hadist.
pendapat kaum khawarif tentang jabatan kepala Negara :
  1. Khalifah bukan hak monopoli kaum Qurais, dan tak ada perbedaan antara Qurais dan suku lain, tak ada perbedaan arab dan tidak arab namun untuk siapapun yang sanggup.
  2. Khawarij tak setuju dengan pemerintahan yang turun temurun kerajaan.
  3. Khalifah yang melanggar ajaran agama wajib dijatuhkan.
  4. Menurut Najdah Ibn Amr umat berpendapat bahwa khalifah atau imam diperlikan jika umat menghendaki.
  5. Teori politiknya cenderung ke arah demokratis.

Pendapat kaum syi’ah tentang kekhalifahan .

  1. Yang berhak menjadi khalifah adalah Ali Ibn Abi Thalib dan turunnya karena Syi’ah mengenut sistem kerajaan karena nabi Muhammad tak punya keturunan laki-laki.
  2. Kebanyakan kaum syi’ah tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Usman sebagai khalifah.
  3. Nama untuk kepala negara adalah imam

Pada mulanya, kaum Syi’ah mendukung Bani Abas dan menentang Bani Umayah. Namun bani abas memonopoli kekuasaan sendiri yang akhirnya kaum Syi’ah megadakan perlawanan dengan gerakan-gerakan seperti golongan Qaramitah, Hasyisyim dll. Akhirnya gerakan ini mewujudkan khilifah syi.ah di mesir, yaitu khilafah Fatimiah mewujudkan khilafah Syi’ah di Iran sejak tahun 1502 M. Sejak tahun itu golongan Syi’ah pecah dalam beberapa golongan yang terbesar adalah Syi’ah dua belas karena memiliki dua belas imam nyata.

Imam pertama adalah Ali Ibn Abi Thalib dan yang kedua adalah Muhammad al muntazar. Pada muhammad Al Muntazar rangkaian imam berhenti karena tidak punya keturunan. Menurut cerita muhammad hilang di gua masjid Sumaria (Iraq) dan akan kembali sebagai al mahdi untuk memimpin umat. Sehingga disebut imam tersembunyi atau imam dinamis. Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi’ah.

Ada juga syi’ah Islamiyah, Imam sampaike 6 sama dengan Imam Syi’ah Dua belas,namun beda untuk Imam ke tujuh karena Ismail lebuh dulu meninggal dari pada ja’far Al Sadiq. Tetapi sebagian masih mendukung Imam Ismail dan menolak pengangkatan Muza Al Kazim. Karena hanya mengakui tujuh Imam, maka Syi’ah Ismailiah juga disebut Syi’ah tujuh. Yang termasuk dalam Sy’iah tujuh adalah khalifah Fatimah di Mesir, golongan Qaramitah, Hasyasyim,Kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, Kaum Duruz di Lebanon dan Syiria.

Selain itu juga ada golongan Syi’ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid bin Ali Zain Al Abidin. Golongan ini tidak mengakui Imam bersembunyi dan golongan ini mendirikan Kerajaan di Yaman. Selain golongan di atas, yang termasuk golongan syiah adalah:

Ada juga syi’ah Islamiyah, Imam sampaike 6 sama dengan Imam Syi’ah Dua belas,namun beda untuk Imam ke tujuh karena Ismail lebuh dulu meninggal dari pada Ja’far Al Sadiq. Tetapi sebagian masih mendukung Imam Ismail dan menolak pengangkatan Muza Al Kazim. Karena hanya mengakui tujuh Imam, maka Syi’ah Ismailiah juga disebut Syi’ah tujuh. Yang termasuk dalam Sy’iah tujuh adalah khalifah Fatimah di Mesir, golongan Qaramitah, Hasyasyim,Kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, Kaum Duruz di Lebanon dan Syiria.

Selain itu juga ada golongan Syi’ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid bin Ali Zain Al Abidin. Golongan ini tidak mengakui Imam bersembunyi dan golongan ini mendirikan Kerajaan di Yaman. Selain golongan di atas, yang termasuk golongan syiah adalah:

1. Syi’ah Saba’iah (pengikut Ibn Saba’)
2. Syi’ah Al Ghurabiah
3. Syi’ah Kisaniah (pengikut Al Mukhtar Ibn Ubaia dan Al Tsaqafi)
4. Syi’ah Ar Rafidah

Pendapat-pendapat golongan:
1. Kaum Khawarij
Yang berhak menjadi kepala Negara adalah semua orang Islam yang pengangkatannya melalui pemilihan

2. Kaum Syi’ah
Yang berhak menjadi kepala Negara adalah ketutunan Ali secara turun temurun, karena Ali adalah Wasi Nabi Muhammad,yaitu pengganti yang kepadanya dilimpahkan sepenuh kepercayaan. Wasi sesudah Ali adalah Hasan, Husein dan seterusnya.

Menurut kaum Syi’ah Wasi hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan nabi hanya beda dalam hal wahyu. Ada juga syi’ah Ismailiah yang bersifat ekstrim bahwa imam tidak pernah berbuat salah, slah dalam pandangan umat namun benar dalam pandangan imam, bahkan lebih ekstrim lagi ada pendapat bahwa imam patut disembah.

Menurut Syi’ah Zaidiah, Nabi tidak mengatakan bahwa penggantinya adalah Ali,namun beliau menyebutkan sifat-sifat (fakta,ilmu, kemurahan dan keberanian) ada pada diri Ali.
Dalam syi’ah Zaidiah ada dua jenis imam, imam Terbaik dan imam kedua imam Mafaul yaitu Abu Bakar, Umar dan Usman.

Menurut Syi’ah ekstrim Al Saba’iah menganggap bahwa Ali sebagai Tuhan dan tidak mati terbunuh, Ali naik langit ke tujuh. Al Ghurabiah mengatakan bahwa sebenarnya wahyu diberikan pada Ali tetapi Jibril salah dalam menganggap Muhammad sebagai Ali. Golongan ekstrim ini tidak diakui oleh golongan Sy’iah lainnya.


Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat
mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang berhak untuk memilih Sifat-sifat yang diperlukan untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang
diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah waal aqad yaitu orang-orang yang dapat menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat.

Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat, bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim. Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang berkuasa.

Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a, merupakan salah satu bentuk pemilihan.

Senin, 11 Mei 2009

ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN

Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad s.a dari Mekkah
ke Medinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang
kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di Medinah
sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya
Nabi Muhammad yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya
kekuasaan ditangan beliau, Islampun lebih mudahlah dapat disebarkan
sehingga akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah yang dimulai dari
Spanyol di sebelah Barat sampai ke Filiphina di sebelah Timur, dari Afrika
Tengah di sebelah Selatan sampai ke Danau Aral di belah Utara.
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad
lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi
ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern.
I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.
Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan
Islam I dan masa Disintegrasi.
1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam.
Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M.,
seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam.
Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifah
pertama, Abu Bakar Al-Siddik.
Khulafa Al-Rasyidin.
Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahun
kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak
dipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.
Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi
Muhammad, dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat.
Mereka selanjutnya mengambil sikap menentang terhadap Abu Dakar.
Khalid Ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak jasanya daun mengatasi
perang riddah ini.
Setelah selesai perang dalam negeri tersebut, barulah Abu Bakar
mulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Al Walid
dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suria
dikirim tentara di bawah pimpinan tiga jenderal Amr Ibn Al-Aas, Yazid Ibn
Abi Sufyan dan Syurahbil Ibn Hasanah. Untuk memperkuat tentara ini,
Khalid Ibn Al-Walid kemudian diperintahkan upaya meninggalkan Irak, dan
melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia delapan belas hari kemudian
sampai di Suria.
Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh
Khalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalah
gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635
M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran
Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir
di bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn Abi
Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M. Sementara itu

tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudian
menyerah di tahun 641 M. Dengan demikian Mesir jatuh pula ke tangan
Islam. Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Aas yang terletak di luar tembok
Babilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fustat.
Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 M
dan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), Ibu kota
Persia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibu kota baru bagi daerah
ini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militer
Islam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Madain, Raja Sasan Yazdagrid
III, lari ke sebelah Utara. Di tahun 641 M., Mosul (didekat Niniveh) dapat
pula dikuasai.
Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islam
dibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga
Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.
Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapa
daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai
disini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal
pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh.
Sebagai pengganti Usman; Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah
keempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukung
Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhah
dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman,
mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiah
selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansi
gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.
Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerah
Semenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :
1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya
mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan
dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi Islam,
sebagai kata H.A.R. Gibb, adalah agama yang mementingkan soal
pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai sistem
pemerintahan, undang-undang dan lembaga-lembaga sendiri). Dengan
kata lain, Islam, berlainan dengan agama-agama besar lain, segera dalam
sejarah mengambil bentuk negara, yang kian hari kian meluas daerahnya.
Islam di Mekkah memang baru mempunyai corak agama, tetapi di
Madinah coraknya bertambah dengan corak agama, sedang di Baghdad
kapada corak agama dan negara itu ditambahkan lagi corak kebudayaa
dan peradaban.
2. Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar,
Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban
menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruh
tempat. Dan pada suku-suku bangsa Arab terdapat kegemaran untuk
berperang. Karena mereka telah merupakan satu umat di bawah naungan
Islam, peperangan antara sesama mereka, seperti yang biasa jadi di
zaman Jahiliah, tidak mungkin lagi. Maka di sini bertemulah iman tebal
para sahabat dengan kegemaran berperang suku-suku bangsa Arab dan
timbullah suatu kekuatan baru di Medinah yang dengan mudah dapat
mengalahkan kekuatan Bizantium dan Persia sebagai negara tetangga
Medinah di waktu itu.

3. Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fase
kelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan,
yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya,
tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. Kalau di daerah-daerah yang
berada di bawah kekuasaan Bizantium terdapat partentanganpertentangan
agama, di Persia disamping pertentangan agama terdapat
pula persaingan antara anggota-anggota keluarga Raja untuk merebut
kekuasaan. Hal-hal ini membawa kepada pecahanya keutuhan
masyarakat di kedua negara itu.
Pertentangan agama Bizantim terjadi antara faham resmi yang
dianut Kerajaan dan aliran Monofisit serta aliran Nestor. Menurut Gereja
resmi dalam diri Jesus terdapat dua sifat, sifat ketuhanan dan sifat
kemanusiaan. Dalam pada itu Gereja resmi ini memberi tekanan pada sifat
kemanusiaan Jesus. Menurut aliran Monofisit, yang banyak dianut di
Mesir, Suria dan Armenia, Tuhan menjelma dalam diri Jesus. Di sini yang
ditekankan ialah sifat ketuhanannya, Golongan Nestor, yang banyak
terdapat di Mesopotamia dan Persia, memberi tekanan yang sama pada
sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan Jesus, dalam arti bahwa satu
aspek Jesus, benar-benar adalah Tuhan, tetapi dalam aspek lain benarbenar
pula manusia.
Di Persia, dalam peperangan dengan Bizantium, Raja Chosrus
(590-625 M) dikalahkan oleh Raja Heraclitus. Kerajaannya hancur. Pajak
berat untuk belanja peperangan dan hidup mewah di Istana amat
menekan bagi rakyat. setelah jatuhnya Chosroes, anggota-anggota
keluarga Raja berlomba-tamba untuk memegang tampuk kekuasaan.
Dalam pertarungan itu kaum militer dan kaum turut campur. Raja diangkat
untuk dibunuh kemudian, selanjutnya diangkat yang baru untuk dibunuh
pula dan demikian seterusnya sehingga dimasa antara Chosrores dan
Yazdagird belasan Raja silih berganti. Di samping itu terdapat pula di
Persia pertentangan antara pengikut-pengikut Zoroaster dan umat Kristen
dengan aliras Nestor dan Monofisitnya.
4. Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untuk
memaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyat
merasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka. Disamping itu
mereka dibebani pula dengan pajak yang tinggi guna menutupi belanja
perang Kerajaan Bizantium dengan Kerajaan Persia. Hal-hal ini membuat
timbulnya perasaan tidak senang dari rakyat di daerah-daerah yang
dikuasai Bizantium terhadap Kerajaan ini.
5. Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya
dengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudian
masuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak ada
paksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialah
menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan
selanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam
atau tidak masuk Islam. Sejarah memang.membuktikan bahwa rakyat di
daerah-daerah yang dikuasai Islam, seperti Suria, Palestina, Mesir, Irak,
dan lain-lain tidak dipaksa masuk Islam. Mereka tetap dalam agama
mereka masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajak
yang disebut Jizyah.
Oleh sebab itu datangnya Islam ke daerah-daerah tersebut tidak
mendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan.
Sebagai umpama dapat disebut Uskup Damaskus.yang menolong Khalid


Ibn Al-Wahd untuk memasuki kota Damaskus. Demikian juga Patriach
Mesir menolong tentara Islam dalam usaha mematahkan kekuasaan
Kerajaan Bizantium di daerah itu.
6. Dalam pada itu bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsa
di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada
bangsa Eropah Bizantium yang memerintah mereka.
7. Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, dan
lain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam di
daerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat bea
yang diperlukan.
Inilah beberapa dari sebab-sebab yang membawa kepada cepatnya
kekuasaan Islam meluas ke daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia.
Bani Umayyah.
Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kurang
lebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman kedua
Khalifah terakhir dilanjutkan.
Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiah
Ibn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M),
Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M)
dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M).
Di zaman Mu'awiah, Uqbah Ibn Nafi' menguasai Tunis dan di sana ia
dirikan di tahun 670 M. Kota Qairawan yang kemudian menjadi salah satu
pusat kebudayaan Islam. Di sebelah Timur Mu'awiah dapat memperoleh
daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke
Kabul. Angkatan Lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibu kota
Bizantium, Konstantinopel.
Ekspansi ke Timur diteruskan di zaman Abd Al-Malik di bawah
pimpinan AI-Hajjaj Ibn Yusuf. Tentara yang dikirimnya menyeberangi
sungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm,
Ferghana dan Samarkand. Tentaranya juga sampai ke India dapat
menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Multan.
Ekspansi ke Barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa Ibn Nusayr
menyerang Jazair dan Niarokko dan setelah dapat menundukkannya
mengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu.
Tariq kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Marokko dengan
benua Eropah, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenal
dengan namanya Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol di bawah
pimpinan Raja Roderick dikalahkan dan dengan demikian pintu untuk
memasuki Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota, jaga demikian pula
kota-kota lain seperti Seville, Malaga, Elvira dan dova yang kemudian
menjadi ibu kota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab disebut Al-
Andalus (dari kata Vandals). Serangan-serangan selanjutnya dipimpin
oleh Musa Ibn Nusayr sendiri. Spanyol menjadi daerah Islam.
Serangan ke Perancis, dengan melalui pegunungan Piranee, utama
dilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiq zaman Umar Ibn
Abd A1-Aziz. la serang Bordeau, Poitiers dan Poitiers mencoba
menyerang Tours. Tetapi di antara kedua kota ia ditahan oleh Charles
Martel, dan dalam pertempuran selanjunya ia mati terbunuh. Ekspansi ke
Perancis gagal dan tentara yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol.

Sesudah itu masih juga diadakan serangan-serangan, umpamanya
Avignon di tahun 734 M dan Lyons di tahun 743 M.
Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica,
Sardinia, Crete, Rhodes, Cyprus dan sebahagian dari Sicilia jatuh ke
tangan Islam di zaman Bani Umayyah.
Daerah-daerah yang dikuasai Islam di zaman Dinasti ini adalah
Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, sebahagian
dari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut
Pakistan, Rurkmenia, Uzbek dan Kirgis (di Asia Tengah).
Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayyah inilah membuat
Islam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsa
di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejiayaan dan peradaban
Islam yang baru, sungguhpun Bani Umayyah lebih banyak memusatkan
perhatian kepada kebudayaan Arab.
Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa
riawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik. Orang-orang bukan Arab
pada waktu itu telah mulai pandai berbahasa Arab. Untuk
menyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, terutama
pengetahuan pemeluk-pemeluk Islam baru dari bangsa-bangsa bukan
Arab, perhatian kepada bahasa Arab, terutama tata bahasanya, mulai
diperhatikan. Inilah yang mendorong Sibawaih untuk menyusun Al-Kitab,
yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab.
Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyairpenyair
Arab barupun timbul pula seperti Umar Ibn Abi Rabiah (w.719 M.),
JamiI A1-Udhri (w.701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w.699 M.) yang lebih
dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-.Farazdaq (w.732 M.), Jarir
(w.792M.) dan Al-Akhtal (w.710 M.).
Juga perhatian kepada tafsir, fiqih dan ilmu kalam di zaman inilah
dimulai dan timbullah nama-nama seperti Hasan Al Basri, Shihab Al-Zuhri
dan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah ini
adalah Kufah dan Basrah di Irak.
Selain dari merobah bahasa administrasi, juga Abd.Al-Malik merubah
mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.
Sebelumnya yang dipakai ialah mata uang Bizantium dan Persia seperti
dinar (denarius) dan dirham (Persia : diram dan Yunani : drach). Sebagai
pengganti dari mata uang asing ini, Abd Al-Malik mencetak uang sendiri di
tahun 659 M. dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Dinar dibuat
dari emas dan dirham dari perak.
Mesjid-mesjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun di
zaman Dinasti Bani Umayyah. Katedral St. John di Damaskus dirobah
menjadi rnesjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligus
untuk mesjid dan gereja (menurut Istakhri, Ibn Hawqal dan Maqdisi
sebagai dikutip oleh Hitti dalam History of the Arabs, cetakan.kedelapan,
hal. 261). Di Al-Quds (Jerusalem), Abd Al-Malik membangun mesjid Al-
Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasigenerasi
sesudahnya ialah Qubbah Al-Sakhr (Dome of the Rock) juga di
Al-Quds, ditempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahim
menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit.
Mesjid Cordova juga di zaman inilah dibangun. Mesjid Mekkah dan
Medinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.

Selain dari mesjid-mesjid, Dinasti Bani Umayyah juga mendirikan
istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti Qusayr
Amrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampai
sekarang.
Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai dan dibuat oleh
Dinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti ini mencapai
puncaknya di zaman Al-Walid I. Sesudah itu kekuasaan mereka menurun
sehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M.
Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan dan
akhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :
1. Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapi
tantangan-tantangan. Kaum Khawarij pada mulanya adalah
pengikut Ali, tetapi karena tidak setuju dengan politik Ali untuk mencari
penyelesaian secara damai dengan Mu'awiah tentang soal khilafah,
mereka keluar dari barisan Ali. Sebagai kekuatan baru mereka menentang
bukan Ali saja tetapi juga Mu'awiah karena mereka berpendapat bahwa
penyelesaian sengketa yang tidak didasarkan atas Al-Qur-an telah
membuat kedua pemuka itu berdosa besar. Dan orang yang berdosa
besar dalam keyakinan mereka telah menjadi kafir atau murtad dan harus
diperangi : Sampai ke masa-masa terakhirnya, Dinasti Bani Umayyah.
senantiasa mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.
2. Sewaktu Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah ia, sebagai disebut di
atas, mendapat tantangan, bukan hanya dari Mu'awiah dan kaum
Khawarij, tetagi juga dari Talhah dan Zubeir di Makkah. Dalam serangan
yang terjadi, Talhah dan Zubeir mati terbunuh. Di zaman Bani Umayyah,
anak Zubeir, bernama Abdullah, meneruskan usaha orang tuanya untuk
merebut khilafah ke tangan fihak mereka, terutama sesudah Mu'awiah
meninggal dunia. Hejaz berdiri di belakang Abdullah Ibn Zubeir. Yazid Ibn
Mu'awiah mengirim tentara ke Medinah dan Mekkah untuk memukul
Abdullah dan dalam peperangan yang terjadi Ka'bah terbakar dan Al-Hajr
Al-Aswad kena pelor dan pecah menjadi tiga. Ekspedisi ini dengan
matinya Yazid di tahun 683 M, berhenti sampai di sini dan. tentara kembali
ke Damaskus. Kekuasaan Abdullah Ibn Zubeir sesudah itu meluas sampai
di Irak, di Mesir, Arabia Selatan dan bahkan juga di bahagian-bahagian
tertentu di Suria. Kemudian Al-Hajjajlah baru dapat memukul kekuatan
Abdullah di tahun 692 M.
3. Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan Bani
Umayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalah
pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan -
bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad
untuk menjadi Khalifah umat Islam. Perlawanan terhadap Bani Umayyah
dimulai oleh Husain. Di tahun 680 M. ia pindah, dari Medinah ke Kufah
atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di Irak tidak
mengakui Yazid dan mengangkat Husain sebagai Khalifah mereka. Dalam
pertempuran yang terjadi di Karbala, suatu tempat di dekat Kufah, tentara
Husain kalah dan Husain sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan
dikirim ke Damaskus, sedanig tuhuhnya dikuburkan diKarbala'. Peristiwa
ini membuat Husain dalam pandangan Syi'ah menjadi syahid atau martyr
dan Karbala' kemudian menjadi tempat suci yang senantiasa dikunjungi
dan diziarahi kaum Syi'ah sampai sekarang.
Dalam pada itu perlawanan Syi'ah terhadap Bani Umayyah menjadi
bertambah gigih dan pengikutnya mulai meluas di kalangan umat Islam.

Pemberontakan-pemberontakan terjadi dan yang termasyhur ialah
pemberontakan Mukhtar di Kufah di tahun 685 - 687 M. Mukhtar mendapat
banyak pengikut di kalangan kaum Mawali, yaitu umat Islam bukan Arab
dan berasal dari Persia, Arfftenia dan lain-lain.
4. Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku Arab
Selatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifah
dekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dan
sebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku Arab
Utara merasa tidak senang. Peristiwa terkadang membawa kepada
pertempuran. Yazid Ibn Mu'awiah, umpamanya, memperoleh sokongan
dari Bani Kalb (suku Arab Selat dan ketika ia meninggal dunia, anaknya
Mu'awiah II tidak disokong oleh Bani Qasy (suku Arab Utara) malahan
memihak kepada Abdullah Ibn Zubeir, Khalifah saingan di Hijaz. Dan
ketika Marwan Ibn Hakam menjadi Khalifah sebagai pengganti dari
Mu'awiah II, pertempuran terjadi antara Bani Kalb dan Bani Qays di tahun
684 M. Dalam pertempuran ini Bani Kalb mengalami kekalahan. Peristiwaperistiwa
serupa ini selalu terjadi sampai ke masa-masa terakhir dari Bani
Umayyah.
5. Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyah
juga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka. Dalam soal
penggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang pada
akhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah: Persaingan mudah
timbul karena tidak adanya ketentuan tegas tentang garis yang harus
ditempuh dalam pemindahan kekuasaan Khalifah, apa dari Khalifah ke
anak atau dari Khalifah ke saudara, selama ada dari saudara-saudara
kandungnya yang masih hidup.
6. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak
Khalifah yang membuat mereka kurang sanggup untuk memikul beban
pemerintahan negara yang demikian besar.
7. Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaan
Bani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu Bani
Hasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah atau
pemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorang
keturunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib Ibn
Hasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah.
Serangan terhadap kekuasaan Bani Umayi dimulai dari Khurasan, suatu
daerah di Persia yang telah banyak Oengaruhi aliran Syi'ah. Seranganserangan
dipimpin oleh Abu Muslim Al-Khurasan, seorang pemuka yang
berasal dari Persia, Marw, ibu kota Khurasan, jatuh di tahun 749 M, dan
kemudian Kufah di Irak. Di Kufah Abu Al-Abbas diangkat sebagai Khalifah.
Dalam pertempuran yang terjadi antara kekuatan Bani Abbas dan
kekuatan Bani Umayyah pada tahun 750 M. di Irak, yang tersebut akhir ini
kalah dan Khalifah Marwan lari ke Mesir. Tidak lama kemudian
Damaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh Khalifah
Bani Abbas.
Bani Abbas
Sungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan
Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur
(754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh ingin
menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani
Umayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h,


setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulai
mengambil sikap menentang.
Dalam menghancurkan lawan, Al-Mansur tidak segan-segan
membunuh sekutu yang membawa keluarganya pada kekuasaan. Abu
Muslim, karena dianggap akan menjadi saingan yang berbahaya di
Khurasan, diundang datang ke Bagdad, tetapi kemudian diadili dan
dijatuhi hukuman mati. Dalam usaha mempertahankan kekuasaan Bani
Abas, A1-Mansur memakai kekerasan.
Al-Mansur kelihatannya merasa kurang aman di tengah-tengah Arab,
maka ia dirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdad didirikan di
dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M Bani Abbas
sekarang berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentara
pengawalnya Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orang
Persia.
Dalam soal pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi baru
dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen.
Untuk memegang jabatan wazir itu ia pilih Khalid Ibn Barmak, seorang
yang berasal dari Balkh (Bactral) di Persia.
Al-Ma.hdi (775 - 785 M.) menggantikan A1-Mansur sebagai Khalifah
dan di masanya, hidup perekonomian mulai meningkat. Pertanian
ditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras,
korma dan zaitun (olives) bertambah. Hasil pertambangan seperti perak,
emas, tembaga, besi dan lain-lain berkembangkan, Dagang transit antara
Timur dan Barat juga membawa kekay Basrah menjadi pelabuhan yang
penting.
Di zaman Harun A1-Rasyid (785 -809 M) hidup mewah sebagai yang
digambarkan dalam berita Seribu Satu Malam, sudah mesuki masyarakat.
Kekayaan yang banyak, dipergunakan AI-Rasyid juga untuk keperluan
sosial. Rumah sakit didirikan, pendidikan dokter dipentingkan, dan farmasi
dibangun. Diceritakan bahwa Bagdad mempunyai 800 dokter. Di samping
itu pemandian-pemandian umum juga didirikan. Harun AI-Rasyid adalah
Raja Besar di zaman itu hanya Charlemagne di Eropah yang dapat
menjadi saingannya.
Anaknya Al-Ma'mun (813 - 833 M.) meningkatkan perhatian pada
ilmu pengetahuan. Untuk menterjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani
la menggaji penterjemah-penterjemah dari golongan Kristen, Sabi dan
bahkan juga penyembah bintang. Untuk itu ia dirikan Bait Al-Hikmah.
Di samping lembaga ini ia dirikan sekolah-sekolah. Al Ma'mun adalah
penganut aliran Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan
falsafat Turki. Di masanya Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan
ilmu pengetahuan.
Khalifah AI-Mu'tasim (833 - 842 M.) sebagai anak dari ibu, berasal
Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara
pengawalnya. Dengan demikian pengaruh Turki mulailah masuk ke pusat
pemerintahan Bani Abbas. Tentara pengawal Turki ini kemudian begitu
berkuasa di Istana, sehingga Khalifah-khalifah pada akhirnya hanya
merupakan boneka dalam tangan mereka. Yang pada hakekatnya
memerintah bukan lagi Khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentara
pengawal Turki itu.
A1-Wathiq (842 - 847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruh
Turki, mendirikan ibu kota Samarra (Surra man ra’a = gembira orang yang



melihatnya) dan pindah dari Bagdad. Tetapi di sana khalifah-khalifah
bertambah mudah dapat dikuasai oleh tentera pengawal Turki tersebut.
Al-Mutawakkil (847 - 861 M) merupakan Khalifah besar trakhir dari
Dinasti Bani Abbas. Khalifah-khalifah yang sesudahnya ada umumnya
lemah-lemah dan tidak dapat melawan kehendak tentara pengawal dan
Sultan-sultan yang kemudian datang menguasai ibu kota. Ibu kota
dipindahkan kembali ke Bagdad oleh Mu'tadid (870 - 892 M.).
Khalifah terakhir sekali dari Dinasti Bani Abbas adalah Al-Musta’sim
(1242 - 1258 M.). Di zamannyalah Bagdad dihancurkan oleh Hulagu di
tahun 1258 M.
Dengan demikian, kalau Bani Umayyah dengan Damaskus sebagai
ibu kotanya, mementingkan kebudayaan Arab, Bani Abbas dengan
memindahkan ibu kota ke Bagdad, telah agak jauh dari pengaruh Arab.
Bagdad terletak di daerah yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan
Persia. Di samping itu tangan kanan yang memawa Bani Abbas kepada
kekuasaan adalah orang-orang Persia. Dan setelah berkuasa,
cendekiawan-cendekiawan Persialah yang mereka pakai sebagai
pembesar-pembesar di Istana. Yang terbesar dan banyak berpengaruh
pada mulanya ialah keluarga Barmak. Jabatan wazir yang diberikan oleh
AI-Mansur kepada Khalid Ibn Barmak kemudian turun-temurun ke anak
dan cucu-cucunya.
Keluarga Barmak, sebagai yang berasal dari Balkh (Bactra), pusat
ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di Persia, mempunyai pengaruh
dalam memperkembangkan ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di
Bagdad. Mereka, di samping menjadi wazir, juga menjadi pendidik dari
anak-anak Khalifah.
Di samping itu Khalifah-khalifah mengambil wanita-wanita Persia
sebagai isteri dan dari perkawinan ini timbullah Khalifah-khalifah yang
mempunyai darah Persia, seperti Al-Ma'mun.
Semua ini membuat pengaruh Persia lebih besar kepada Dinasti ini
Abbas daripada pengaruh Arab. Dengan menaiknya kedudukan orangorang
Persia dan kemudian orang-orang Turki dalam pemerintahan Bani
Abbas, kedudukan orang-orang Arab menurun. Bani Abbas merobah
corak Khilafah dari Islam Arab, sebagai yang terdapat di masa Bani
Umayyah, kepada Islam yang dipengaruhi unsure-unsur bukan Arab,
terutama unsur Persia.
Perbedaan lain lagi antara kedua Dinasti ini ialah, kalau masa Bani
Umayyah merupakan masa ekspansi daerah kekuasaan Isla masa Bani
Abbas adalah masa pembentukan dan perkembangan kebudayaan dan
peradaban Islam.
Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan
falsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al-
Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dari
Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan
penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah,
yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahan
tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabangcabang
ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait A1-Hikmah ialah
ilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarah
samping falsafat.
Di antara integrasi yang terjadi di zaman ini adalah integrasi dalam
bidang bahasa. Bahasa Al-Qur-an, yaitu hahasa Arab, dipakai di mana

mana. Bahasa ini telah menggantikan bahasa Yunani dan bahasa Persia
sebagai bahasa administrasi. Bahasa Arab juga menjadi bahasa ilmu
pengetahuan, falsafat dan diplomasi. Bahkan beberapa bahasa hilang dari
pemakaian, seperti bahasa Latin yang dipakai Afrika, bahasa Mesir Kuno
di Mesir, bahasa Siriac di Siria, Lebam Jordan dan Irak dan bahasa yang
dipakai di pulau Malta. Dengan hilangnya bahasa-bahasa itu, di Afrika
Utara, Mesir, Suria, Lebanon, Irak dan Yordan dipakai bahasa Arab,
sedang di pulau Malta bahasa Arab yang bercampur dengan bahasa Italia.
lntegrasi terjadi juga dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan
yang ada mulai dari Spanyol di Barat sampai ke India di Timur dan mulai
dari Sudan di Selatan sampai ke Kaukasus di Utara ada kebudayaan
Islam dengan bahasa Arab sebagai alatnya.
Di masa ini pulalah buat pertama kalinya dalam sejarah terjadi
kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengan
kebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia
dan Persia. Didorong oleh ayat-ayat Al-Qur-an yang menganjurkan
kepada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang
dianugerahkan Allah s.w.t. kepada manusia dan didorong oleh ajaran Nabi
Muhammad s.a.w. supaya umat Islam senantiasa mencari ilmu
pengetahuan, kontak dengan kebudayaan Barat itu membawa masa yang
gilang-gemilang bagi Islam.
Cendekiawan-cendekiawan Islam bukan hanya menguasai ilmu
pengetahuan dan falsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu,
tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidik yang mereka
lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran
mereka dalam lapangan falsafat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli ilmu
pengetahuan dan filosof-filosof Islam. Filosof-filosof Islam, sebagaimana
halnya dengan filosof-filosof Yunani, bukan hanya mempunyai sifat filosof,
tetapi juga sifat ahli ilmu pengetahuan. Karangan-karangan mereka bukan
hanya terbatas dalam lapangan falsafat tetapi juga meliputi lapangan ilmu
pengetahiuan.
Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkenal nama Al-.Fazari (abad
X) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Tolabe (alat yang
dahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintangitang dan sebagainya). Al-
.Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-.Fragnus, mengarang
ringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa
Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu AI-Haytham (abad X) yang
namanya di Eropakan menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yang
menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada benda
yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian nyata kebenarannya,
bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itu
mata melihat benda yang bersangkutan.
Dalam ilmu kimia Jabir Ibnu Hayyan terkenal sebagai bapak al-kimia.
Dan Abu Bakar Zakaria Al-Razi (865 - 925 M) mengaran buku besar
tentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX ini kembali. Dalam
lapangan ini, sebagai kata Gustave Lebon, pengetahuan yang diperoleh
Islam dari Yunani sedikit sekali, sehingga pengetahuan ini banyak
berkembang sebagai hasil penyelidikan ahli-ahli kimia Islam.
Dalam lapangan fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973 -
1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumi
berputar sekitar asnya. Selanjutnya ia mengatakan penyelidikan tentang



kecepatan suara dan cahaya dan berhasil dalam menentukan berat dan
kepadatan 18 macam permata dan metal.
Dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas'ud adalah seorang
pengembara yang mengadakan kunjungan keberbagai dunia Islam di
abad X dan menerangkan dalam bukunya Maruj Al-Zahat tentang
geografia, agama, adat istiadat dan sebagainya dari daerah-daerah yang
dikunjunginya.
Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmu
kedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropa
dikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku tentang penyakit cacar
dan campak yang diterjemahkan ke dalam bahas, Latin, Inggris dan
bahasa-bahasa Eropa lainnya. Begitu pentingnya buku ini bagi Eropa
sehingga terjemahan Inggerisnya dicetak empat puluh kali di antara tahun
1498 dan 1866 M. Bukunya AI-Hawi yang terdiri atas lebih dari 20 jilid,
membahas berbagai cabang ilmu kedokteran. Buku ini diterjemahkan ke
dalam bahasa Latin di tahun 1279 dan menjadi buku pegangan penting
berabad-abad lamanya di Eropa. Al-Hawi merupakan salah satu dari
kesembilan karangan yang merupakan seluruh perpustakaan Fakultas
Kedokteran Paris di tahun 1395 M.
Ibnu Sina (980 - 1037 M) selain dari filosof adalah juga seorang
dokter yang mengarang satu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yang
terkenal dengan nama Al-Qanun Fi Al-Tib. Buku ini telah diterjemahkan
kedalam bahasa Latin, berpuluh kali dicetak dan tetap dipakai di Eropa
sampai pertengahan kedua dari abad ke XVII.
Dalam lapangan falsafat nama-nama Al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu
Rusyd terkenal. Al-Farabi mengarang buku-buku dalam falsafat. logika,
jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi tentang falsafat Aristoteles,
Sebagian dari karangan-karangannya itu diterjemahkan kedalam bahasa
Latin dan masih dipakai di Eropa diabad XVII. Ibnu Sina juga banyak
mengarang dan yang termasyhur ialah AI-Syifa', suatu ensiklopedia
tentang fisika, metafisika dan matematika yang terdiri atas 18 jilid. Bagi
Eropa Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang falsafat
Aristoteles lebih masyhur daripada Al-.Farabi. Tetapi di antara semuanya,
Ibn AI-Rusyd atau Averroeslah yang banyak berpengaruh di Eropa dalam
bidang falsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme.
Di periode ini pulalah ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan
keagamaan dalam Islam disusun. Dalam lapangan penyusunan hadishadis
Nabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari (abad IX);
dalam lapangan fiqh atau hukum Islam nama-nama Malik Ibn Anas, Al-
Syafi'i, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal cukup dikenal (abad VIII dan
IX), dalam bidang tafsir, Al-Tabari (839 - 923 M), dalam lapangan sejarah
Ibn Hisyam (abad VIII), Ibn Sa'd (abad IX), dan lain-lain, dalam lapangan
ilmu al-kalam atau teologi Wasil Ibn Ata', Ibn Al-Huzail, Al-Allaf dan lainlain
dari golongan Al-Mu'tazilah, dari ahli sunnah Abu Al-Hasan Al-Asyari
dan Al-Maturidi (abad IX dan X) dan dalam lapangan tasawuf atau
mistisisme Islam, Zunnun Al-Misri, Abu Yazid Al-Bustami, Husain Ibn
Mansur Al-Hallaj dan sebagainya. Dalam lapangan sastra terkenal Abu Al-
.Farraj AI-Isfahani dengan bukunya Kitab Al-Aghani. Dipertengahan abad
X keluar pula Alfu Lailah Wa Lailah yang disusun oleh Al-Jasyiari. Perguruan
Tinggi yang didirikan dizaman ini adalah antara lain Bait AlHikmah di
Bagdad dan Al-Azhax di Cairo yang hingga kini masih harum namanya
sebagai Universitas Islam yang tertinggi diseluruh dunia. Dalam bidang




arsitek dan seni periode ini juga mewujudkan gedung-gedung, mesjidmesjid
dan lukisan-lukisan yang indah. Tetapi Hulagu, ketika menyerang
Bagdad ditahun 1258 M, menghancurkan istana, gedung-gedung dan
mesjid-mesjid yang menghiasi ibu kota kerajaan Abbasiah itu.
Ringkasan periode ini adalah periode peradaban Islam yang tertinggi
dan yang mempunyai pengaruh, sungguhpun tidak dengan secara
langsung, pada tercapainya peradaban modern di Barat sekarang: Periode
kemajuan Islam ini sebagai, disebut Christopher Daw son, bersamaan
masanya dengan abad kegelapan di Eropa. Memang sebagai diterangkan
oleh H.Mc Neill, kebudayaan Kristen di Eropa di antara 600 dan 1000 M.,
sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadar
akan adanya peradaban Islam yanj tinggi di Timur dan melalui Spanyol,
Sicilia dan Perang Salib peradab an itu sedikit demi sedikit dibawa ke
Eropa. Eropa mulailah kena pada rumah-rumah sakit, pemandianpemandian
umum, pemakaian burung dara untuk mengirim informasi
militer, pada bahan-bahan makanan Timur seperti beras (rice, rijst, du riz,
berasal dari al-urz), jeruk (lemon berasal dari al-laimun), gula (sugar,
sucre, suiker berasal dari al-sukkar) dan sebagainya. Mereka kenal pada
hasil-hasil tenunan Timur seperti kain muslin (berasal dari kota Mosul),
kain baldaclir, (dari kota Bagdad) kain damask (dari kota Damaskus) pada
permadani, gelas dan sebagainya.
Kemudian dengan diterjemahkannya buku-buku ilmu pengetahuan
dan falsafat karangan ahli-ahli dan filosif-filosif Islam ke dalam bahasa
Eropa di abad XII, mulailah Eropa kenal pada falsafat dan ilmu
pengetahuan Yunani. Eropa di ketika itu tidak kenal lagi pada falsafat serta
ilmu pengetahuan Yunani. Dari Islamlah Eropa mempelajari hal-hal di
atas. Jadi tidak mengherankan kalau Lebanon mengatakan (orang
Arablah) yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka
adalah imam kita selama enam abad). Hal ini di akui oleh Rom Landau.
Menurut penyelidikannya, dari orang Islarr periode klasik inilah orang
Barat belajar berfikir secara obyektif dan menurut logika, dan belajar
berdada lapang di ketika Eropa diselubungi oleh suasana pikiran sempit,
tak adanya toleransi terhadap kaum minoritas, dan oleh suasana
penindasan terhadap pikiran mereka. Hal-hal inilah menurut
keterangannya yang menjadi bimbingan bagi renaissance Eropa yang
kemudian membawa pada kemajuan dan peradaban Barat sekarang.
Pada tempatnyalah kalau Jacques C. Rislar mengatakan bahwa ilmu
pengetahuan dan tehnik Islam amat dalam mempengaruhi kebudayaan
Barat.
2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada
akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbas
terutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara
pengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di
Damaskus dan kemudian di Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaan
Khalifah dipusat dan bertimbunlah dinasti-dinasti kecil.
Di Marokko Idris Ibn Abdullah, salah satu dari keturunan Ali dapat
membentuk Kerajaan ldrisi yang bertahan dari tahun 788 M sampai tahun
974 M, dengan Fas (Fez) sebagai ibu-kota. Di Tunis Dinasti Aghlabi
berkuasa dari tahun 800 M sampai 969 M. Kerajaan ini dibentuk oleh
Ibrahim Ibn Aghlab, Gubernur yang diangkat oleh Harun Al-Rasyid. Mesjid
Qairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunis adalah peninggalan


dari dinasti ini. Di Mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan
Bagdad di tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M.
Di tahun 877 M Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampai
ke Suria. Di bawah pemerintahan Dinasti ini, irigadi diperbaiki, ekonomi
meningkat dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Ibn Tulun
sendiri mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan mesjid yang diberi
nama Mesjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang masih terdapat di Cairo.
Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali
ke bawah kekuasaan Khalifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagi
oleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ketangan
khalifah Fatimiah di tahun 969 M.
Di sebelah Utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria ditahun
944 M dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M.
Di sebelan Timur Bagdad Dinasti Tahiri berkuasa di Khurasan dari
tahun 820 M sampai tahun 872 M. Kemudian Dinasti ini digantikan oleh
Dinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania Dinasti Samani
melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Dinasti ini
berurnur 125 tahun. Di tahun 999 M daerah-daerah yang merelCa kuasai
di sebelah Selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedang
daerah-daerah yang di sebelah Utara jatuh ke tangan Ilek Khan dari
Turkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya
sampai ke India.
Dalam pada itu golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi teman
sekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Di
tahun 869 M timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah pimpinan Ali Ibn
Muhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrika
untuk bekerja di pertambangan saIpater di Irak. Ibn Muhammad mengaku
pengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidup
yang mereka hadapi. Dari tahun 870 M sampai 883 M kekuasaan Bani
Abbas dikacau oleh pemberontakan Zanj ini.
Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai ditahun
874 M oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut faham Syi'ah Ismailiah di
Irak. Di tahun 899 M kaum Qaramitah ini dapat mem bentuk negara
merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka
dalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Di tahun 930 M, seranganserangan
mereka meluas sampai sejauh Mekkah. Sewaktu pulang mereka
bawa lari Al-Hajr Al-Aswad yang dikembalikan baru dua puluh tahun
kemudian.
Satu gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (Assassins) yang
merupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah Hasan
Ibn Sabbah (w.1124 M) yang membuat Alamut di sebelah Selatan Laut
Caspia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaan
Bagdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segansegan mengadakan
pembunuhan-pembunuhan terhadap pembesarpembesar Negara yang
memusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalah
Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri Dinasti Salajikah di tahun 1092 M. Nizam
A1-Mulk dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri dari Madrasahmadrasah
Nizamiah yang diantara guru-guru Besarnya terdapat Imam Al-
Haramain dan Al-Ghazali.
Sementara itu ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang dapat
nembentuk Dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu. Salah atu di
antaranya ialah Ahmad Ibn Buwaihi yang dapat menguasai Asfahan,


Syiraz dan Kirman di Persia. Di tahun 945 M., ia mengadakan serangan ke
Bagdad dan Dinasti Buwaihi menguasai ibu kota Bani Ubbas ini sampai
tahun 1055 M. Khalifah-khalifah Bani Abbas tetap diakui, tetapi kekuasaan
dipegang oleh Sultan-sultan Buwaihi.
Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Bagdad kemudian dirampas oleh
Dinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yang
berasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari valjuk dapat
memperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yang
dikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan yang kenamaan dari Dinasti ini di
samping Tughril adalah Alp Arselan 1063 - 1072 M) dan Maliksyah (1072 -
1092 M). Sultan Alp Arsein mengalahkan Bizantium dipertempuran
Manzikart di tahun 1071 M, dan semenjak itu sampai sekarang Asia Kecil
menjadi daerah Islam. Maliksyah terkenal dengan usaha pembangunan
yang diadakannya. Mesjid-mesjid, jembatan jembatan, irigasi dan jalanjalan
raya di bangun. Dalam lapangan ilmu pengetahuan ia juga dikenal
sebagai Sultan yang banyak menyokong pembangunannya dan ini
terutama terjadi dengan pimpinan Perdana Menterinya Nizam AI-Mulk.
Khalifah dimasa berkuasanya Sultan-sultan Bawaihi dan Salajikah hampir
merupakan boneka. Calon Khalifah yang disukai diangkat dan Khaliih
yang tak disukai dijatuhkan. Khalifah-khalifah Bani Atsbas tak dapat
berbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak ditangan sultan-sultan.
Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan asar hukum kepada
pemerintahan Dinasti yang sedang berkuasa. Menurut faham yang berlaku
pada waktu itu, Sultan yang tidak mendapat pengesahan dari Khalifah
tidak merupakan Sultan yang sah.
Kalau Dinasti-dinasti ini merupakan Dinasti kecil yang secara
nominal masih mengakui Khalifah-khalifah di Bagdad sebagai kepala
mereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentuk
khilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliran
Sunnah di Bagdad. Khilafah Fatimiah pada mulanya dibentuk oleh
Ubaidullah di Tunis di tahun 909 M. Khilafah ini mempunyai Angkatan Laut
yang mengadakan serangan-serangan sampai ke pantai Eropa, terutama
Italia dan Perancis. Di tahun 969 M seorang Jenderal Fatimi bernama
Jawhar Al-Siqilli dapat menguasai Fustat di Mesir. Jawharlah yang
mendirikan kota Cairo sekarang dan Niesjid Al-Azhar di tahun 972 M yang
kemudian dijadikan pusat Perguruan Tinggi Islam oleh Khalifah Fatimiah
Al-Azis (975 M - 996 M). Juga didirikan lagi Dar-A1 Hikmah di tahun 1005
M. Khalifah Fatimiah berkuasa di Mesir sampai tahun 1171 M.
Di Spanyol Abd Al-Rahman dari Dinasti Bani Umayyah di tahun
756 M dapat pula membentuk suatu khilafah tersendiri. Dinasti Bani
Umayyah Spanyol ini dapat mempertahankan kekuasa an mereka sampai
tahun 1031 M. Abd Al-Rahmanlah yang mendirikan mesjid Cordova yang
masyhur itu. Cordova merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting di
Barat, sebagai tandingan Bagdad di Timur. Kalau di Bagdad terdapat Bait
Al-Hikmah serta Madrasah Nizamiah dan di Cairo terdapat Al-Azhar serta
Dar Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusat
ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Al-Rahman III (929 M - 961 M).
Perpustakaannya menurut riwayat mengandung ratusan ribu buku.
Sesudah jatuhnya Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini, Andalusia terbahagi
ke dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka,


seperti Dinasti Abbadi, Dinasti Murabit, Dinasti Muwahhid, Dinasti Bani
Nasr dan sebagainya.
Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib di
Palestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik
ke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka
jalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa di
tahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang
Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang Salib
Kedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapa
Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina dari
kekuasaan Islam. Di abad keduapuluh inilah baru Palestina jatuh ketangan
Inggeris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama.
Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasi
dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama.
Perpecahan di kalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanya
daerah-daerah yang berdiri sendiri itu, di samping Bagdad, sebagai telah
dilihat timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Cairo di Mesir,
Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkand di Timur. Dengan
timbulnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama pusat-pusat yang
berada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi
bahasa kedua di dunia Islam. Di zaman disintegrasi ini, ajaran-ajaran sufi
yang timbul dizaman Kemajuan I, mengambil bentuk terikat. Mutunya
mulai menurun.
Di samping hal-hal negatif tersebut ekspansi Islam di zaman ini
meluas ke daerah yang dikuasai Bizantium di Barat, ke daerah pedalaman
di Timur dan Afrika melalui gurun Sahara di Selatan. Sebagai telah dilihat,
Dinasti Salajikah meluaskan daerah Islam sampai ke Asia Kecil dan dari
sana kemudian diperluas lagi oleh Dinasti Usmani ke Eropa Timur. Ke
India ekspansi Islam diteruskan oleh Dinasti Gaznawi. Raja-raja Hindu
dikalahkan dan Punjab serta sebahagian dari daerah-daerah Sirid masuk
ke bawah kekuasaan Islam.. Dinasti Ghuri kemudian melanjutkan
ekspansi Islam ke daerah-daerah lain di India sehingga Kerajaan Delhi
jatuh di tahun 1192 M, dan tidak lamit sesudah itu Bengal juga menjadi
daerah Islam.
Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh
Kaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj di
Ghana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.
II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.
Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa Kemunduran
I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.
1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.
Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa
penghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Setelah
menduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan seranganserangannya
ke arah Barat. Satu demi satu kerajaan-kerajaan Islam jatuh
ke tangannya. Transoxania dan Khawarizm dikalahkan di tahun 1219/20
M. Kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaijan pada tahun 1223 M
dan Saljuk di Asia Kecil pada tahun 1243 M. Dari sini ia meneruskan
serangan-serangannya ke Eropa dan ke Rusia.
Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasan
di Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di



Alamut ia hancurkan. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepi
kota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-1Vlusta'sim
dan kota Bagdad dikepung. Akhirnya pada 10 Pebruari 1258 M benteng
kota ini dapat ditembus dan Bagdad dihancurkan. Khalifah dan keluarga
serta sebahagian besar dari penduduk dibunuh. Beberapa dari anggota
keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya akhirnya ada
yang menetap di Mesir.
Dari sini Hulagu rneneruskan serangannya ke Suria dan dari Suria ia
ingin memasuki Mesir. Tetapi di Ain Jalut (Goliath) ia dikalahkan oleh
Baybars, Jenderal Mamluk dari Mesir, di tahun 1260 M.
Bagdad dan daerah yang ditaklukkan Hulagu selanjutnya diperintah
oleh Dinasti Ilkhan. Ilkhan adalah gelaran yang diberikan kepada Hulagu.
Daerah yang dikuasai Dinasti ini ialah daerah yang terletak antara Asia
Kecil di Barat dan India di Timur. Dinasti Ilkhan berumur dekat 100 tahun.
Hulagu bukanlah beragama Islam dan anaknya Abaga (1265 - 1281 M)
masuk Kristen. Di antara keturunannya yang mula sekali masuk Islam
ialah cucunya Tagudar dengan nama Ahmad, tetapi mendapat tantangan
dari para Jenderalnya. Ghasan Mahmud (1295 - 1304 M) juga masuk
Islam dan demikian juga Uljaytu Khuda Banda (1305 - 1316 M). Uljaytu
pada mulanya beragama Kristen dan adalah Raja Mongol besar yang
terakhir. Kerajaan yang dibentuk Hulagu akhirnya pecah menjadi
beberapa Kerajaan kecil, di antaranya Kerajaan Jaylar (1336 - 1411 M)
dengan Bagdad sebagai ibu kota, Kerajaan Salghari (1148 - 1282 M) di
Faris, dan Kerajaan Muzaffari (1313 - 1393 M) juga di Faris.
Dalam pada itu Timur Lenk, seorang yang berasal dari keturunan
Jengis Khan dapat menguasai Samarkand di tahun 1369 M. Dari
Samarkand ia mengadakan serangan-serangan ke sebelah Barat dan
dapat menguasai daerah-daerah yang terletak antara Delhi dan Laut
Marmara. Dinasti Timur Lenk berkuasa sampai pertengahan kedua dari
abad ke XV. Kedatangannya ke daerah-daerah ini juga membawa
penghancuran. Keganasan Timur digambarkan oleh pembunuhan massal
yang dilakukannya di kota-kota yang tidak mau menyerah tetapi melawan
kedatangannya. Di kota-kota yang telah ditundukkan ia dirikan piramid dari
tengkorak rakyat yang dibunuh. Di Delhi misalnya ia sembelih 80.000 dari
penduduknya. Di Aleppo lebih dari 20.000 orang. Mesjid-mesjid dan
madrasah-madrasah dihancurkan. Dari Mesjid Umawi di Damask ianya
dinding yang tinggal. Di mana saja ia datang, ia membawa penghancuran.
Di Mesir, dalam pada itu, khilafah Fatimiah digantikan oleh Dinasti
Salah Al-Din AI-Ayubi di tahun 1174 M. Dengan datanginya Salah A1-Din,
Mesir masuk kembali ke aliran Sunni. Aliran Syi'ah di sana hilang dengan
hilangnya khilafah Fatimiah. Salah Al-Din dikenal dalam sejarah sebagai
Sultan yang banyak membela Islam dalam Perang Salib.
Dinasti Al-Ayubi jatuh di tahun 1250 M dan kekuasaan di Mesir
berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini ber.sal dari budakbudak
yang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahan
Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah Baybars (1250 - 1257 M), dan
salah satu yang termasyhur diantara mereka adalah Sultan Baybars (1260
- 1277 M) yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk
berkuasa di lesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini
berasal dari budak-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi
alam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah
mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di Mesir




sampai tahun 1517 M. Merekalah yang membebaskan Mesir dan Suria
dari peperangan Salib dan juga yang membendung serangan-serangan
kaum Mongol di bawah pimpinan Hulagu da Timur Lenk, sehingga Mesir
terlepas dari penghancuran-penghancura seperti yang terjadi di dunia
Islam lain.
Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan
selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perobahan
penguasa. Dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan da diganti oleh yang
lain. Kekuasaan Dinasti Ghaznawi dipatahka oleh pengikut-pengikut
Ghaur Khan, yang juga berasal dari sala satu suku-bangsa Turki. Mereka,
masuk ke India di tahun 1175 M dan bertahan sampai tahun 1206 M. India
kemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadi
pendiri Dinas Mamluk India (1206 - 1290 M), kemudian ke tangan Dinas
Khalji (1296 - 1316 M), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320 - 141 M) dan
Dinasti-dinasti lain, sehingga Babur datang di permulaa abad XVI dan
membentuk Kerajaan Mughal di India.
Di Spanyol sementara itu timbul peperangan antara Dinasi dinasti
Islam yang ada di sana dengan Raja-raja Kristen. Di dalam peperangan itu
Raja-raja Kristen dapat memakai politik adu-domba antara Dinasti-dinasti
Islam tersebut. Sebaliknya Raja-raja Kristen mengadakan persatuan
sehingga satu demi satu Dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordova
jatuh di tahun 1238 M. Seville di tahun 1248 M, dan akhirnya Granada
jatuh di tahun 1491 N1. Oran-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan,
masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Di tahun 1609 M boleh dikatakan
tidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya mereka pindah ke kotakota
di pantai Utara Afrika.
Sebagai dapat dilihat di atas di Masa Kemunduran I ini
desentralisasi dan desintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Di zaman
inilah pula hancurnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai
Khalifah, yang diakui oleh semua umat sebagai angkat Khalifah yang baru
di Istambul di abad ke enam belas. Bahagian, yang merupakan pusat
dunia Islam, jatuh ke tangan bukan Islam buat beberapa waktu. Dan
terlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol.
Perbedaan antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah menjadi bertambah
nyata kelihatan. Demikian pula antara Arab dan Persia. Dunia Islam
terbagi dalam dua bagian; bagian Arab yang terdiri atas Semenanjung
Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara dan Sudan dengan Mesir
sebagai pusatnya; dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan,
Turki, Persia, Turkistan dan India dengan Persia sebagai pusatnya.
Sungguhpun demikian kekuasaan pada umumnya terletak ditangan
Dinasti-dinasti yang berasal dari suku-suku bangsa Turki. Kebudayaan
Persia meningkat di dunia Islam bagian Persia serta mengambil bentuk
internasional dan dengan demikian mulai mendesak lapangan
kebudayaan Arab.
Di samping itu pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam dan
bertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di Zaman
Disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di
zaman ini. Antara mazhab yang empat terdapat suasana damai dan di
madrasah-madrasah diajarkan mazhab yang empat. Perhatian pada ilmuilmu
pengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya Islam mendapat
pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah
dimasuki Islam.


Ke daerah Balkan Islam dibawa oleh Usman, seorang Kepala Sukubangsa
Turki yang menetap di Asia Kecil. Usman dan anak buahnya pada
mulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium di
Asia Kecil. Sebelum meninggal di tahun 1326 M, Bursa telah dapat
dikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326
- 1357 M) sampai ke bahagian Timur dari benua Eropa. Benteng Tzimpe
dan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359 - 1389 M)
menaklukkan Adrianopel di tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibu
kota. Tidak lama sesudah itu Macedonia jatuh ke bawah kekua;aannya. Di
tahun 1385 M Sofia, ibu kota Rumelia diduduki. Dengan demikian
kesultanan kecil yang dibentuk oleh Usman berobah menjadi kerajaan
besar yang kemudian dikenal dalam ejarah dengan nama Kerajaan
Usmani (Ottoman Empire). Sultan Bayazid (1389 - 1402 M) memperluas
daerah kekuasaan Kerajaan Jsmani di Eropa dengan menaklukkan
sebahagian dari Yunani dan daerah-daerah Eropa Timur sampai ke
perbatasan Hongaria Salonika dikuasai kemudian oleh Sultan Murad II (1-
421 - 1451 M datt dari sana . ia masuk ke Albania. Kemajuan-kemajuan
laii dibuat oleh Sultan-Sultan yang datang sesudahnya.
2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).
Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan dan
Fase Kemunduran.
a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).
Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga Kerajaan
Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawi
di Persia dan Kerajaan Mughal di India.
Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmani
mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun
1453 M. Ekspansi ke arah Barat dengan demikian berjalan lebih lancar.
Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512 - 1520 M) perhatian ke arah Barat
dialihkan ke arah Timur. Persi mulai diserang dan dalam peperangan Syah
Ismail dikalahkan dai dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, Sultan
Salim merebu Mesir dari tangan Dinasti Mamluk. Cairo jatuh di tahun 1517
M Kemajuan-kemaf uan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520 -
1566 M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmaniyanf terbesar. Di
zamannya Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Bud, pest dan Yaman
dapat dikuasai. Winen ia kepung di tahun 1529 M Di masa kerajaannya
daerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencaku: Asia Kecil, Armenia,, Irak,
Suria, Hejaz serta Yaman di Asia, Mesii Libia, Tunis serta Aljazair di Afrika
dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumania di
Eropa.
Sementara itu di Persia muncul satu Dinasti baru yang kemudian
merupakan suatu Kerajaan Besar di dunia Islam. Dinasti in berasal dari
seorang sufi Syeikh Ishak Safiuddin (1252 - 1334 M) dari Ardabil di
Azarbaijan. Syeikh Safiuddin beraliran Syi'ah dal mempunyai pengaruh
besar di daerah itu. Cucunya Syeikh Ismai Safawi dapat mengalahkan
Dinasti-dinasti lain terutama kedua Suki bangsa Turki Kambing Putih dan
Kambing Hitam, sehingga akhirnya Dinasti Safawi dapat menguasai
seluruh daerah Persia. Di sebelah Barat Kerajaan Safawi berbatasan
dengan Kerajaan Usmani dan di sebelah Timur dengan India yang pada
waktu itu berada di bawah kekuasaan Kerjaaan Mugial. Syah Ismail
membuat aliran Syi'ah sebagai mazhab yang dianut negara.



Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari Syah
Ismail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524 - 1576
M), dan Syah Abbas (1557 - 1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-raja
Safawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya ipat dijatuhkan oleh Nadir
Syah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang
terdapat di Persia di ketika itu.
Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kota, didirikan
oleh Zahiruddin Babur (1482 - 1530 M), salah satu dari cucu-cucu Timur
Lenk. Setelah menundukkan Kabul, ia melalui Khy bar Pass,
menyeberang ke India di tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawah
kekuasaannya di tahun 1523 M, dan empat tahun kemudian India tengah
dapat dikuasainya. Anaknya Humayun (1530 - 1556 M) menggabungkan
Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai kerajaan Mughal yang
muda itu. Dan anaknya Akbar (1556 - 1606 M) menaklukkan Raja-raja
India yang masih ada pada waktu itu an kemudian juga Bengal. Dalam
soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin
menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi
nama Din Ilahi. Sultan-sultan yang besar sesudah Akbar adalah antara
lain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah
Jehan (1628 - 658 M) dan Aurangzeb (1659- 1707 M). Sesudah
Aurangzeb terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapat
mempertahankan melanjutan kerajaan Mughal.
Masing-masing dari ketiga Kerajaan Besar ini mempunyai masa
kejayaan sendiri terutama dalam bentuk literatur dan arsitek.
Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masamasa
sebelumnya pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa
Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua
pengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke delapan
belas oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, Sultan-sultan
mendirikan istana-istana, mesjid-mesjid, benteng-benteng, dan
sebagainya. Di antara mesjid-mesjid yang terkenal dapat disebut mesjid
Aya Sofia, yang padaimulanya adalah gereja, tetapi dirobah menjadi
mesjid, dan mesjid Sulaimania di Istambul. Mesjid dalam bentuk arsitek
Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti mesjid Muhammad Ali
di Cairo.
Di India bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan
menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istana
Sultan-sultan di Delhi Menurut sejarahnya penulis-penulis besar pertama
dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard dan Mir, kesemuanya di
abad kedelapan belas.
Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan priode ini adalah
antara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana
dan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan Mughal juga
mendirikan makam-makam yang indah.
Persia juga mempunyai mesjid-mesjid indah yang didirikan di
periode ini, seperti Mesjid Besar Isfahan yang dibangun untuk Syah
Abbas.
Tetapi disebalik itu perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali
dan ilmu pengetahuan, di seluruh dunia Islam memang merosot. Tarikah
terus mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengan
timbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa
Arab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul


sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untuk
menjadi bahasa persatuan bertambah menurun.
Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam
lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada itu
Barat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempahrempah
dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan
dan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M. Tetapi sebagai
diterangkan Mc Neill, kekuatan Eropa pada waktu itu diperbandingkan
dengan kekuatan Islam, masih lemah.
b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).
Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi
mempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki
fase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbul
pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan Curdi
Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan
negara-negara tetangga terjadi peperangan seperi Venitia (1645 - 1664
M.) dan dengan Syah Ahbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan
kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah
kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegara
yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula
berobah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negaranegara
ini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dan
daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya
Yunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan
Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya
sesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas
dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa
Timur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik
Turki di tahun 1924 M.
Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghan
yang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. Mir
Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam
pada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapat
merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang
menjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari Dinasti
Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah
Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan
akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun
1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh Dinasti
Qajar.
Di India, dibawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar
Alamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golongan
Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikh
dipimpin oleh Guru Tegh Bahadur dan kemud oleh Guru Gobind Singh.
Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum
Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji.
Sesudah Aurangzeb meninggal serangan-serangan pemberoni
bertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhi
malepaskan diri kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam pada dari itu
Inggris telah pula turut memainkan peranan dalam politik India dan


menguasai India di tahun 1857 M. Sampai tahun 1947 M India menjadi
jajahan Inggeris.
Di masa ini kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang
dan ekonomi uma Islam, dengan hilangnya monopoli dagr antara Timur
dan Barat dari tangan mereka, jatuh. Ilmu pengetahuan di dunia Islam
dalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi oleh suasana khurafat dan
superstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis. Dunia Islam dalam
keadaan mundur dan statis.
Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut
dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur
Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuasaannya
bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambah
mendalam. Akhirnya di tahun 1798 M. Napoleon menduduki Mesir,
sebagai salah satu pusat Islam yang terpenti Jatuhnya pusat Islam ini
ketangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan
menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang
lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi
hidup Islam sendiri.
III. Periode Modern : 1800 M.
Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi
Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata dunia
Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umat
Islam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemukapemuka
Islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan
balance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu.
Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak
Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedang
menaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam
sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin
belajar dari Barat.
Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran
pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam
mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat
Islam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah
itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada itu
Barat juga bertambah maju.