Rabu, 01 Juli 2009

BAB V
ASPEK POLITIK


Persoalan yang pertama-tama timbul Islam menurut sejarah bukanlah tentang keyakinan tetapi persoalan politik.

Saat nabi mulai menyiarkan islam di mekah beliau belum dapat membentuk masyarakat yang kuat dan berdiri sendiri karena tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang Quraisy. Hal ini menyebabkan nabi dan sahabat meninggalkan mekah dan menuju ke Yastrib dan Nedinah.

Di madinah Nabi dan umat islam mempunyai kedudukan yang baik dan mampu berdiri sendiri. bahkan Nabi menjadi kepala Negara di Negara didaerah yang sampai akhir zaman Nabi meliputi semenajung Arabia.
Rata Penuh

SetelahNabi wafat, kepemimpinan atas Negara digantikan dengan digantikan dngan abu bakar dengan memakai gelar khalifah yang arti lafalnya pengganti (Inggris : successor). setelah abu bakar wafat, digantikan dengan Umar Bin Khattab, sebagai khalifah kedua. persoalan-persoalan politik mulai muncul pada pemerintahan khalifah ke-3 yaitu usman bin affan yang dikenal sebagai khalifah yanglemah karena tidak dapat menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh. ia mengangkati keluarganya sebagai gubernur di daerah yang tunduk dalam kekuasaan islam. sedangkan gubernur dengan diangkat oleh umar yang dikenal sebagai khalifah kuat dan tidak mementingkan keluarganya dijatuhkan oleh usman. hal ini menimbulkan sahabat usman berpaling sehingga terjadi banyak gejolak. dimesir Amr ibn al Aas dijatuhkan sebagai gubernur dan menggantikan Ibn Abi Sarh salah satu keluarga dari Usman yang menyebabkan 500 pemberontak dari Mesir ke Madinah. hal ini membawa pembunuhan usman oleh pemuka pemberontak mesir

Setelah Usman wafat maka diganti Ali bin Thalib sebagai calon terkuat namun mendapat tantangan dari Talhah dan Zubbeir yang mendapat dukungan dari Aisyah. di dalam perang Talhah dan Zubeir terbunuh dan aisyah dikirim kembali ke Mekah.

Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh, sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.

Tantangan lain dari saudara dekat usman muawiyah, ia menuduh ali berperan dalam pembunuh usman karena salah satu pemuka Amr bin Al Aas yang licik meminta damai dengan mengangkat Al Qur’an sehingga banyak imam mendesak ali menerima tawaran dengan perantara Amr bin Aas dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa Al Asy’aru dari pihak ali.

Dalam pertemuan, keduanya bersepakat menjatuhkan ali dan mu’awiyah. namun dengan kelicikan Amr bin Al Aas, ia hanya sepakat untuk menjatuhkan Ali karena kelicikan Amr bin Al Aas Amr bersepakat menajtuhkan Ali.

Kesepakatan ini menguntungkan pihak Mu’awiyah. dan akhirnya Mu’awiyah menjadi khalifah. hal ini membuat ali tidak terima sehingga ia terbunuh pada tahun 661 M.
Keadaan ali yang menerima tipu muslihat mu’awiyah membuat sebagai tentara mengasingkan diri karena tentara Ali terlalu lemah, maka setelah menang dari kaum khawarij. tentara ali tidak dapat mengalahkan muawiyah, sehingga dengan mudah uawiyah tetap berkuasa.
Dari sejarah diatas muncul 3 golongan : golongan Ali dengan nama golongan Syrah, golongan yang keluar dari barisan ali disebut golongan khawarij dengan golongan muawiyah yang selanjutnya membentukdinasti Umayah.

Dalam pemerintah setelah nabi wafat, bentuk pemerintah mirip dengan bentuk republik, karena kepala Negara dipilih bukan secara turun temurun. keempat khalifah tersebut hanyalah sahabat nabi. abu bakar diangkat dari hasil mufakat kaum ansyar dan muhajirin umar diangkat karena ditunjuk oleh abu bakar. usman diangkat dari hasil rapat 6 sahabat.
Setelah usman meninggal, maka alilah calon terkuat. ali mendapat pengakuan umat atau bay’ah tidak sepenuh jika dibandingkan dengan ketiga khalifah lainnya karena ali mendapat beberapa keuntungan. menurut pandangan umum di zaman itu, seorang khalifah harus berasal dari Quraisy. pendapat ini didasarkan pada hadist.
pendapat kaum khawarif tentang jabatan kepala Negara :
  1. Khalifah bukan hak monopoli kaum Qurais, dan tak ada perbedaan antara Qurais dan suku lain, tak ada perbedaan arab dan tidak arab namun untuk siapapun yang sanggup.
  2. Khawarij tak setuju dengan pemerintahan yang turun temurun kerajaan.
  3. Khalifah yang melanggar ajaran agama wajib dijatuhkan.
  4. Menurut Najdah Ibn Amr umat berpendapat bahwa khalifah atau imam diperlikan jika umat menghendaki.
  5. Teori politiknya cenderung ke arah demokratis.

Pendapat kaum syi’ah tentang kekhalifahan .

  1. Yang berhak menjadi khalifah adalah Ali Ibn Abi Thalib dan turunnya karena Syi’ah mengenut sistem kerajaan karena nabi Muhammad tak punya keturunan laki-laki.
  2. Kebanyakan kaum syi’ah tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Usman sebagai khalifah.
  3. Nama untuk kepala negara adalah imam

Pada mulanya, kaum Syi’ah mendukung Bani Abas dan menentang Bani Umayah. Namun bani abas memonopoli kekuasaan sendiri yang akhirnya kaum Syi’ah megadakan perlawanan dengan gerakan-gerakan seperti golongan Qaramitah, Hasyisyim dll. Akhirnya gerakan ini mewujudkan khilifah syi.ah di mesir, yaitu khilafah Fatimiah mewujudkan khilafah Syi’ah di Iran sejak tahun 1502 M. Sejak tahun itu golongan Syi’ah pecah dalam beberapa golongan yang terbesar adalah Syi’ah dua belas karena memiliki dua belas imam nyata.

Imam pertama adalah Ali Ibn Abi Thalib dan yang kedua adalah Muhammad al muntazar. Pada muhammad Al Muntazar rangkaian imam berhenti karena tidak punya keturunan. Menurut cerita muhammad hilang di gua masjid Sumaria (Iraq) dan akan kembali sebagai al mahdi untuk memimpin umat. Sehingga disebut imam tersembunyi atau imam dinamis. Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi’ah.

Ada juga syi’ah Islamiyah, Imam sampaike 6 sama dengan Imam Syi’ah Dua belas,namun beda untuk Imam ke tujuh karena Ismail lebuh dulu meninggal dari pada ja’far Al Sadiq. Tetapi sebagian masih mendukung Imam Ismail dan menolak pengangkatan Muza Al Kazim. Karena hanya mengakui tujuh Imam, maka Syi’ah Ismailiah juga disebut Syi’ah tujuh. Yang termasuk dalam Sy’iah tujuh adalah khalifah Fatimah di Mesir, golongan Qaramitah, Hasyasyim,Kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, Kaum Duruz di Lebanon dan Syiria.

Selain itu juga ada golongan Syi’ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid bin Ali Zain Al Abidin. Golongan ini tidak mengakui Imam bersembunyi dan golongan ini mendirikan Kerajaan di Yaman. Selain golongan di atas, yang termasuk golongan syiah adalah:

Ada juga syi’ah Islamiyah, Imam sampaike 6 sama dengan Imam Syi’ah Dua belas,namun beda untuk Imam ke tujuh karena Ismail lebuh dulu meninggal dari pada Ja’far Al Sadiq. Tetapi sebagian masih mendukung Imam Ismail dan menolak pengangkatan Muza Al Kazim. Karena hanya mengakui tujuh Imam, maka Syi’ah Ismailiah juga disebut Syi’ah tujuh. Yang termasuk dalam Sy’iah tujuh adalah khalifah Fatimah di Mesir, golongan Qaramitah, Hasyasyim,Kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, Kaum Duruz di Lebanon dan Syiria.

Selain itu juga ada golongan Syi’ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid bin Ali Zain Al Abidin. Golongan ini tidak mengakui Imam bersembunyi dan golongan ini mendirikan Kerajaan di Yaman. Selain golongan di atas, yang termasuk golongan syiah adalah:

1. Syi’ah Saba’iah (pengikut Ibn Saba’)
2. Syi’ah Al Ghurabiah
3. Syi’ah Kisaniah (pengikut Al Mukhtar Ibn Ubaia dan Al Tsaqafi)
4. Syi’ah Ar Rafidah

Pendapat-pendapat golongan:
1. Kaum Khawarij
Yang berhak menjadi kepala Negara adalah semua orang Islam yang pengangkatannya melalui pemilihan

2. Kaum Syi’ah
Yang berhak menjadi kepala Negara adalah ketutunan Ali secara turun temurun, karena Ali adalah Wasi Nabi Muhammad,yaitu pengganti yang kepadanya dilimpahkan sepenuh kepercayaan. Wasi sesudah Ali adalah Hasan, Husein dan seterusnya.

Menurut kaum Syi’ah Wasi hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan nabi hanya beda dalam hal wahyu. Ada juga syi’ah Ismailiah yang bersifat ekstrim bahwa imam tidak pernah berbuat salah, slah dalam pandangan umat namun benar dalam pandangan imam, bahkan lebih ekstrim lagi ada pendapat bahwa imam patut disembah.

Menurut Syi’ah Zaidiah, Nabi tidak mengatakan bahwa penggantinya adalah Ali,namun beliau menyebutkan sifat-sifat (fakta,ilmu, kemurahan dan keberanian) ada pada diri Ali.
Dalam syi’ah Zaidiah ada dua jenis imam, imam Terbaik dan imam kedua imam Mafaul yaitu Abu Bakar, Umar dan Usman.

Menurut Syi’ah ekstrim Al Saba’iah menganggap bahwa Ali sebagai Tuhan dan tidak mati terbunuh, Ali naik langit ke tujuh. Al Ghurabiah mengatakan bahwa sebenarnya wahyu diberikan pada Ali tetapi Jibril salah dalam menganggap Muhammad sebagai Ali. Golongan ekstrim ini tidak diakui oleh golongan Sy’iah lainnya.


Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat
mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang berhak untuk memilih Sifat-sifat yang diperlukan untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang
diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah waal aqad yaitu orang-orang yang dapat menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat.

Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat, bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim. Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang berkuasa.

Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a, merupakan salah satu bentuk pemilihan.

Tidak ada komentar: